Thursday, 28 November 2024
HomeKota BogorSatpol PP Kota Bogor Bongkar Lapak PKL di Jalan Raya Cilebut-Tugu Wates

Satpol PP Kota Bogor Bongkar Lapak PKL di Jalan Raya Cilebut-Tugu Wates

Bogordaily.net –  Satpol PP Kota Bogor membongkar Pedagang Kali Lima (PKL) di sejumlah titik di Jalan Raya Cilebut-Tugu Wates, RT01/RW01, Kelurahan Sukaresmi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Rabu 24 November 2021.

Pantauan Bogordaily dilokasi pukul 10:00 WIB, sekitar 25 petugas Satpol PP Kota Bogor tiba dilokasi menggunakan mobil KR4 dan diiringi oleh 8 personel BKO Satpol PP Kecamatan Tanah Sereal serta petugas Ketentraman dan Ketertiban (Tramtib) Kecamatan Tanah Sareal.

Target pembongkaran pertama adalah pedagang ban bekas dan pedagang buah. Sekitar 3 bulan pedagang di lokasi ini juga telah digusur oleh Satpol PP sebab itu adalah area pinggir sungai sehingga berpotensi membahayakan nyawa.

“Kita tertibkan karena memang mereka melakukan usahanya di bantaran sungai yang sangat membahayakan diri mereka sendiri,” kata Kabid Trantib dan Linmas Satpol PP Kota Bogor, Riki Robiansah, SSTP kepada Bogordaily.net usai pembongkaran.

Untuk sanksi sendiri, Riki Robiansah membeberkan, ada sebagian yang di sita barang-barangnya sekaligus diberikan buku tilang.

“Sementara kita amankan dulu barang buktinya atau barang dagangannya seperti grobak, besi, meja dan lainnya. Ini untuk bukti kita bahwa kedepan mereka tidak melakukan kegiatan ditempat yang dilarang,” bebernya.

Kurang lebih ada 8 pedagang yang dibongkar lapaknya di sepanjang Jalan Raya Cilebut-Tugu Wates.

Riki Robiansah juga mengimbau kepada seluruh stakeholder untuk mensosialisasikan mengenai aturan tentang lokasi berdagang kepada pedagang.

“Tentunya harus bisa kita jaga bersama yang sudah kita tertibkan dan rapihkan. apa lagi tempat para pedagang ini rawan bencana longsor,” ungkapnya.

Ditemukan Obat

 

Pada saat pembongkaran salah satu lapak, petugas menemukan 1 bungkus obat berjenis Tramadol isi 10 tablet tetapi sudah habis dipakai. Namun, saat pembongkaran pemilik warung tidak ada di tempat.

Kemudian petugas langsung mengangkut tempat jualan (grobak) berwarna merah ke mobil Trantib Kecamatan Tanah Sareal untuk di bawa ke Mako Satpol PP Kota Bogor.

“Untuk penemuan bekas obat keras ini nanti kita akan tindaklanjuti ya,” pungaksnya.*

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here