Saturday, 4 May 2024
HomeEkonomiBPR Bank Kota Bogor Resmi Punya Dirops dan Dewas Baru

BPR Bank Kota Bogor Resmi Punya Dirops dan Dewas Baru

Bogordaily.net – Tommy Indra Gunawan resmi diangkat menjadi Direktur Operasional Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Bogor untuk 5 tahun ke depan, menggantikan posisi Budi Sulistyo. Kepastian ini diperoleh seiring penandatanganan kontrak kinerja dan penandatanganan surat pernyataan di Bluefin Resto, Bogor Timur, Kota Bogor pada 30 November 2021.

Dalam penandatanganan tersebut hadir Sekretaris Daerah Kota Bogor Syarifah Sofiah didampingi Direktur Utama (Dirut) , Ibrahim dan Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Bogor, Dewi Kurniasari serta jajaran.

“Alhamdulillah sudah lengkap, istilahnya kaki-kaki sudah kuat dan kokoh. Kinerja sebelumnya sudah baik. Ke depan dengan yang baru, dengan kemampuan dan kapabilitas serta kinerjanya diharapkan menjadi kekuatan untuk mempertahankan kinerjanya,” kata Syarifah Sofiah dalam kegiatan tersebut.

Selain Tommy Indra Gunawan, dalam acara ini juga dilakukan pengangkatan tiga anggota Dewan Pengawas Perumda BPR Bogor. Mereka antara lain, Bhima Irsi Faliandri, Euis Risnawati, dan Dani Rahardian. Dua nama yang disebut pertama merupakan wajah lama yang diangkat kembali sedangkan Dani Rahadian diangkat setelah melalui proses seleksi.

Untuk sampai pada titik ini, Tommy harus melalui proses seleksi yang ketat. Sampai akhirnya ia terpilih berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 539/Kep.795 – Ekon Tahun 2021 tentang Pengangkatan dan Dewan Pengawas BPR Bank Kota Bogor.

Syarifah mengatakan, tantangan BPR Bogor Ke depan akan semakin besar dan berat dibandingkan dengan sebelumnya yang harus berkompetisi dengan bank-bank lain dengan teknologi informasi dalam memperebutkan pasar dan sebagainya.

“Saya percaya dengan kekompakan dan komitmen ditambah pengalaman yang sudah ada dan juga teknik komunikasi dengan para nasabah serta yang lainnya mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik,” harapnya.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Bogor, Dewi Kurniasari melaporkan penandatanganan kontrak kinerja dan surat pernyataan menjadi kewajiban dari amanat Kemendagri Nomor 37 Tahun 2018.

“Jadi kontrak kinerja dan surat pernyataan merupakan janji untuk mencapai target kinerja Bank Kota Bogor. Disamping itu juga menjadi indikator penilaian direksi dan dewan pengawas selama masa jabatan yang bersangkutan dan tentunya harus sesuai dengan rencana bisnis dari ,” katanya.

Tommy Indra Gunawan menyatakan, pada intinya pihaknya ingin membawa Perumda BPR Kota Bogor 5 tahun ke depan menjadi lebih maju. Kemudian bisa memberikan kontribusi dalam bentuk dividen secara maksimal untuk Pemkot Bogor.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here