Bogordaily.net – Setelah 8 kali memperpanjang masa penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, akhirnya Pemerintah Kabupaten Bogor menurunkan level PPKM menjadi level 2. PPKM level 2 ini akan berlangsung selama 2 pekan ke depan, tepatnya sejak 30 November 2021-13 Desember 2021 untuk kemudian dievaluasi penerapannya.
Meskipun begitu, Bupati Ade Yasin meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Masyarakat tetap wajib menerapkan Protokol Kesehatan dengan cara menggunakan masker yang baik dan benar, mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak dan menghindari kerumunan yang berpotensi penularan,” kata Ade Yasin lewat keterangan tertulisnya pada Kamis 2 Desember 2021.
Adapun keputusan itu adalah tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 63 tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Kabupaten Bogor termasuk dalam wilayah dengan kriteria level 2.
Dengan penurunan level PPKM ini berarti akan ada beberapa pelonggaran terhadap kegiatan masyarakat di Kabupaten Bogor.
Sebelumnya Ade Yasin juga mengungkapkan harapannya agar status PPKM Kabupaten Bogor bisa diturunkan ke level 1. Pasalnya, ia mengklaim capaian vaksinasi di wilayahnya sudah melampaui 70 persen.
Ade Yasin menjelaskan, pada awal penentuan target vaksinasi, jumlah penduduk Kabupaten Bogor dipatok di angka 6 juta penduduk sehingga 70 persennya berarti 4,2 juta penduduk. Jumlah itu yang akhirnya dijadikan target vaksinasi.
Namun, dari data Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru disadari kalau jumlah penduduk Kabupaten Bogor hanya 5,24 juta penduduk. Artinya 70 persennya hanya 3,78 juta penduduk.
Menurutnya, penurunan jumlah penduduk itu diakibatkan oleh banyaknya warga yang terusir akibat proyek strategis nasional “seperti waduk saja ada dua” kata Ade Yasin. Selain itu, banyak mahasiswa yang pulang ke daerahnya kembali karena kulian online, lalu karyawan yang pulang kampung karena terkena PHK selama pandemi.