Bogordaily.net – Sebuah video porno bertema ekshibisionis viral di media sosial, diduga video itu diambil di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo, DIY. Kini polisi sudah mengantongi identitas pemeran perempuan dalam video tersebut. Diduga, perempuan itu adalah Siskaeee dan polisi akan melakukan pendalaman lebih lanjut.
“Kami masih dalami terkait dugaan atas nama Siskaeee itu,” kata Kepala Seksi Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry kepada wartawan pada Jumat 3 Desember 2021.
Dia mengatakan, Polres Kulon Progo bekerja sama dengan Tim Siber Polda DIY untuk mengungkap kasus ini. Saat ini diketahui video itu diunggah oleh akun Twitter @koleksirare96 pada 23 November 2021.
“Melihat dari video tersebut diduga memang diunggah pada tanggal 23 November 2021 di akun koleksirare96,” kata dia.
Video itu menampilkan perempuan berambut panjang dengan baju abu-abu dan rok panjang berwarna hitam sedang memainkan payudara dan vaginanya. Namun, wajah perempuan itu tak terlihat jelas lantaran tertutup masker dan kacamata.
Video itu lantas diunggah oleh akun @koleksirare96 pada 23 November lalu dan sudah diputar puluhan ribu kali dan disukai ratusan akun.
Menyikapi itu, Polres Kulon Progo langsung bergerak melakukan penyelidikan. Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini mengatakan penyebar maupun pemeran video itu akan dijerat dengan Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Kami akan kenakan UU Pornografi dengan ancaman pidana 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp6 miliar dan juga dijerat pasal 45 ayat 1 UU ITE dengan pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal 1 miliar,” kata AKBP Mukaromah dalam konferensi pers di Polres Kulon Progo pada Kamis 2 Desember 2021 lalu.