Saturday, 23 November 2024
HomeBeritaTim Thomas Cup Tak Dapat Bonus, Menpora : Hanya Untuk Event Bergengsi

Tim Thomas Cup Tak Dapat Bonus, Menpora : Hanya Untuk Event Bergengsi

Bogordaily.netPiala Thomas, supremasi tertinggi bulu tangkis putra, akhirnya pulang ke tanah air setelah 18 tahun. Meski begitu, hingga kini pemerintah masih belum memberikan bonus kepada Tim Thomas Cup Indonesia.

Hal itu disampaikan pemain ganda putra nomor 2 dunia, Mohammad Ahsan saat dikonfirmasi Detik Sport. Menurutnya, sama sekali tidak ada pembicaraan ke arah sana, bahkan saat Presiden Joko Widodo mengunjungi Indonesia Badminton Festival di Bali pada Kamis 2 Desember 2021 lalu.

“Belum ada omongan,” kata Ahsan.

Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali mengaku pihaknya memang tidak mengusulkan untuk memberi dana apresiasi kepada Tim Thomas Cup Indonesia. Ia berdalih, merujuk pada aturan yang ada, bonus hanya diberikan kepada atlet yang berprestasi di ajang multi-event seperti Olimpiade, Asian Games, atau Paralimpiade.

Pengecualian akan diberikan untuk ajang single event yang dianggap “penting dan bergengsi”, untuk ajang yang dianggap penting dan bergengsi, Kementerian Pemuda dan Olahraga akan mengusulkan kepada presiden untuk memberikan bonus.

Namun, Zainudin menegaskan, pihaknya tidak mengusulkan bonus untuk tim Thomas Cup.

“Untuk single event itu tidak ada (bonus). Tetapi apabila ada single event yang dianggap penting, bergengsi dsb, itu saya akan minta arahan Bapak Presiden. Tapi untuk Piala Thomas dan Uber itu tidak ada yang menjanjikan,” kata Menpora saat dikonfirmasi detikSport pada Jumat 3 Desember 2021.

Selanjutnya, Zainudin mengaku akan mengusahakan pemberian bonus kepada Tim Thomas Cup Indonesia. Hal itu akan ia sampaikan saat Presiden menjamu Tim Thomas Cup Indonesia beberapa waktu mendatang.

“Malah rencana saya tim Piala Thomas ini akan diterima di Istana. (Meski begitu) Saya akan usahakan mudah-mudahan tetap ada apresiasi dari pemerintah. Saya akan usahakan itu,” kata Menpora.

“Tapi saya akan tanya dulu. Bagi saya karena ini uang negara, tata kelolanya harus rapi. Saya harus bisa pertanggungjawabkan. Saya tidak mau asal,” tegasnya.

Pasal 32 ayat 2 Peraturan Menpora Nomor 1684 tahun 2015 tentang Persyaratan Pemberian Penghargaan Olahraga Kepada Olahragawan, Pembina Olahraga, Tenaga Keolahragaan, dan Organisasi Olarahga mengatakan :

(2) persyaratan untuk mendapatkan bonus berupa uang dan/atau barang bagi olahragawan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sekurang-kurangnya: a. menjadi juara I, II atau III atau meraih medali emas, perak, atau perunggu pada pekan olahraga Olimpiade, Asian Games, atau SEA Games; b. menjadi juara I, II, atau III atau meraih medali emas, perak atau perunggu pada Pekan Olahraga Para Olimpic Games, Asian Para Games atau Asean Para Games; c. menjadi juara I, II, atau III atau meraih medali Emas, Perak atau Perunggu pada Pekan Olahraga Special Olympics World Games atau Special Olympics Asia Pacific Games; d. menjadi juara I atau meraih medali emas pada Kejuaraan Dunia resmi atau Kejuaraan Asia resmi single event untuk cabang olahraga olimpiade; e. menjadi juara I atau meraih medali emas pada
Islamic Solidarity Games atau Asian Beach Games.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here