Friday, 29 March 2024
HomeNasionalBisa Dipakai Perjalanan Haji dan Umrah, Kemenkes Keluarkan Sertifikat Vaksin Internasional

Bisa Dipakai Perjalanan Haji dan Umrah, Kemenkes Keluarkan Sertifikat Vaksin Internasional

Bogordaily.net – Kementerian Kesehatan mengeluarkan sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia ().

Chief of Digital Transformation Office , Setiaji menyampaikan, bentuk dan informasi yang tertera pada sertifikat ini sudah disesuaikan dengan standar , termasuk kode QR yang tercantum di dalamnya agar bisa terbaca dan diakui di luar negeri.

dapat digunakan oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai bukti telah menerima vaksinasi primer lengkap,” kata Setiaji dikutip dari laman RI, Sabtu 29 Januari 2022.

Nantinya, sertifikat internasional bisa dimanfaatkan untuk dan umrah. Meski demikian, sertifikat ini hanya sebagai dokumen kesehatan dan pelaku perjalanan tetap wajib mematuhi peraturan dan protokol kesehatan di masing-masing negara.

Terkait jenis vaksin yang diterima atau berlaku juga mengacu kepada kebijakan masing-masing negara tujuan.

Lebih lanjut, Setiaji menyampaikan bahwa yang dikeluarkan oleh dapat diakses melalui aplikasi .***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here