Sunday, 28 April 2024
HomeNasionalBNN Sebut Kerangkeng Manusia Bupati Lahat Tak Layak Jadi Tempat Rehabilitasi!

BNN Sebut Kerangkeng Manusia Bupati Lahat Tak Layak Jadi Tempat Rehabilitasi!

Bogordaily.net yang ditemukan di rumah bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin disebut sebagai tempat para pengguna narkoba. Namun, Badan Narkotika Nasional () menyebut kerangkeng tersebut tak layak disebut sebagai tempat .

“Saya tidak bisa bilang itu tempat , bukan itu namanya,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol , Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono kepada wartawan, Rabu 26 Januari 2022.

Pudjo enggan berkomentar lebih dalam terkait tersebut. Meski demikian, dia membahas terkait kelayakan tempat hingga proses-proses yang harus diikuti sebelum melakukan rehab.

“Kalau memenuhi kaidah-kaidah minimal namanya formil atau administratif dan materil. IMB, izin dari dinsos. Ini banyak persyaratan lain seperti pajak, harus ada KTP, siapa kepengurusan dan syarat materil harus ada tempatnya, lokasi memenuhi syarat, personelnya harus ada dokter jiwa, dokter umum,” bebernya.

Selanjutnya, dia menyebut proses seseorang untuk direhab harus melalui proses asesement terlebih dahulu. Orang tersebut harus dicek terkait jenis kepenggunaan narkotika apa yang dia gunakan.

“Orang mau direhab itu harus di-asesment dulu, apakah yang bersangkutan itu sakitnya apa, pakainya apa, kemudian apakah cuma ada kecanduan narkoba atau ada gangguan jiwa yang menyertai lainnya ini harus di-asesment,” kata Pudjo.

“Kemudian kategorinya apa, sangat berat, ringan, atau sedang. Setelah itu kita harus tahu zatnya yang dipakai apa karena treatmen dari keparahan, jenis zat kemudian apakah ada gejala penyerta lainnya selain memakai narkoba ada gangguan jiwa atau fisik lainnya itu yang harus dipahami oleh tim asesment sejak awal,” sambungnya.

Pudjo menyebut sebetulnya pihak swasta boleh membuat tempat rehabilitasi asalkan memiliki izin yang jelas. Bahkan, disebutnya sudah banyak tempat rehab yang dikelola oleh pihak swasta.

“Ya banyak, tapi harus ada izin, ada program, ada apa, tidak taruh dipenjara, bukan begitu. Makanya sejak awal kita nyatakan itu (kerangkeng milik Bupati Langkat) bukan rehab,” pungkasnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here