Sunday, 28 April 2024
HomeHiburanBuntut Kasus Pengeroyokan, Darra Permata Penuhi Panggilan Polresta Bogor Kota

Buntut Kasus Pengeroyokan, Darra Permata Penuhi Panggilan Polresta Bogor Kota

Bogordaily.net Permata Alfarizi bersama Kuasa Hukumnya memenuhi panggilan penyidik Kota sebagai saksi. Panggilan tersebut menyusul kasus dugaan pengeroyokan terhadap dirinya

bersama rekan-rekannya.

Pengeroyokan di lakukan oleh beberapa orang tidak di kenal di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) Zentrum yang berada di Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, pada Jumat 14 Januari 2022 lalu.

Permata Alfarizi menjalani pemeriksaan penyidik pada pukul 09.00 WIB. Dirinya, memberikan keterangan beberapa pertanyaan terkait insiden yang menimpa dirinya dan ketiga rekannya.

“Dan disini saya sudah melakukan pemeriksaan dan saya kebetulan disini sebagai korban dan saksi yang terjadi atas pengeroyokan Muhammad Reynaldo (MR),” kata saat di temui media di Mako Kota, Senin 24 Januari 2022.

“Pemeriksaan didalam pertanyaan sih, kronologisnya, terus kerugian apa saja yang dialami kerena kejadian ini,” tambahnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, bahwa terkait pengeroyokan itu semuanya sudah diserahkan kepada Kuasa Hukum nya.

“Semua sudah saya serahkan kepada kuasa hukum saya, jadi sesuai hukum yang berlaku saja,” ungkapnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum (DPA) Roy Sianipar menjelaskan, ada 10 pertanyaan yang di tanyakan oleh penyidik kepada clean nya.

“Ada sekitaran 10 lebih, cukup untuk menjelaskan peristiwa itu. Terkait materi apa yang ditanyakan, Apa saja yang terjadi? Seperti apa? dan selanjutnya, karena ini materi perkara ya kewenangan penyidik tentunya yang lebih berkompeten untuk menyampaikan. Dan pertanyaan ini kan sebenarnya wawancara, clean kami di periksa dalam hal memintai keterangan terkait masalah peristiwa yang di alami mereka,” jelasnya.

Roy menambahkan, pihaknya tidak bicara siapa yang bertanggung jawab, karena pihaknya bukan dalam posisi ingin menyimpulkan sebuah proses yang sedang berjalan.

“Bukan tupoksi kami ingin menyimpulkan sebuah proses hanya saja clean kami tadi tiga orang yang di periksa dimintai keterangan, ya menyampaikan saja apa yang di alami, apa yang dirasakan dan apa yang dia lihat,” paparnya.

Selanjutnya Kasat Reskrim Kota Kompol Dhony Erwanto mengungkapkan, terkait penganiayaan yang di Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut pihaknya sudah melakukan proses penyidikan.

Kemudian kata Dhony, saat ini ada empat orang saksi yang di panggil terkait kejadian di Zentrum.

“Untuk saat ini ada empat orang yang dipanggil, dari pihak korban semua, ataupun dari teman teman korban. karena banyak pada saat itu ada beberapa saksi yang melihat ataupun menyaksikan, setelah itu baru kita periksa dari pihak Zentrum nya sebagai saksi juga,” ujarnya.

Pihaknya juga sudah mengumpulkan beberapa petunjuk salah satunya adalah cctv yang berada di lokasi kejadian.

“Semuanya pasti kita proses baik itu petunjuk nya, baik itu saksi saksi nya, barang bukti nya pasti kita kumpulkan semuanya agar nanti proses penyidikan kita tidak salah dalam menentukan siapa yang harus bertanggung jawab disitu,” tandasnya.***

 

 

Ibnu Galansa Montazery

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here