Tuesday, 16 April 2024
HomeHiburanCuitan Lawas Ardhito Pramono, Bikin Geger dan Kembali Viral

Cuitan Lawas Ardhito Pramono, Bikin Geger dan Kembali Viral

Bogordaily.net– Kabar Ardhito Pramono ditangkap gara-gara dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja, bikin geger sepanjang Rabu, 22 Januari 2022, kemarin. Cuitan soal pelantun “Bitterlove” ini juga langsung memenuhi media sosial, bahkan sampai masuk Indonesia.

Dalam keriuhan ini, jemari dengan tangkas menyusuri sejumlah cuitan lama bintang Dear Nathan: Thank You Salma. Hasilnya, ketemu sejumlah unggahan lama yang membahas soal narkoba.

Tak tanggung-tanggung, bahakan ada cuitan yang ditemukan sepuluh tahun lalu. Memang jemari luar biasa.

Cuitan “paling muda” yang berhasil digali berasal dari tanggal 23 Januari 2012. Dilihat dari waktu mengunggah, penyanyi sekaligus aktor ini diduga sedang mengomentari kasus Afriyani yang menyetir sambil mabuk dan menabrak sembilan pejalan kaki.

“Hhhh udah gendut, item, jelek, pake narkoba, nabrak 9 orang, gapunya sim lg. Jijik ngeliat anak muda kaget gaul kaya gitu,” cuit Ardhito kala itu.

Tidak hanya tu, juga menemukan bebarapa lagi cuitan yang isinya menyinggung seseorang.

“Whatt??? Abis makan sayur kok naik?! Shi****t!!!” cuitnya.

Meski tak secara terang-terangan menyebut soal narkoba, menilai cuitan ini merupakan guyonan soal kondisi mabuk.

Tak kalah geger, cuitan paling lama  yang berhasil diendus yakni  pada 4 Januari 2010. Dengan nada canda kala itu Ardhito menulis, “Gue kesakitannya kaya orang keabisan narkoba huhuhuhu.”

Seperti unggahan sebelumnya, cuitan ini pun menerima banyak komentar dari para . Banyak yang menyayangkan perbuatan Adhito ini.

Bak menelan ludahnya sendiri, kini Ardhito bernasip sama dengan bebarapa cuitan yang ia sempat lontarkan.

“Legend banget pake narkoba dari 2010 baru ketauan 2022. 12 taun baru keciduk,” cuit @in_makiy.

“Saya datang dari tahun 2022 dan mau kasih tau kalo mas ini ketangkep,” @rhymeskora ikut nimbrung.

Diberitakan sebelumnya,  Ardhito Pramono diamankan Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat dengan barang bukti berupa ganja. Pria 26 tahun itu diciduk saat berada di kediamannya di kawasan, Duren Sawit, Jakarta Timur. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here