Monday, 6 May 2024
HomeNasionalDicap Koruptor Termuda, Cewek Ini Diserbu Warganet

Dicap Koruptor Termuda, Cewek Ini Diserbu Warganet

Bogordaily.net–Nama ramai menjadi perbincangan. Betapa tidak, setelah ditetapkan sebagai tersangka bersama Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud beberapa waktu lalu, perempuan berusia 24 tahun itu kini dicap sebagai koruptor termuda dan menjadi bulan-bulanan warganet.

Di sejumlah akun TikTok berseliweran foto dan video Nur Afifah. Pada salah satu akun menayangkan video bertulisan koruptor termuda Indonesia. Warganet alias netizen pun langsung membanjiri kolom komentar.

“masih muda prestasinya mengagumkan…,” tulis warganet seperti dikutip Bogordaily.net di akun TikTok @beritachiro, Kamis, 20 Januari 2022.

“kurang bersyukur bngtt dia, dpt kerjaan sebagus itu disalahgunakan,” tulis warganet lainnya.

Namun tak sedikit pula warganet yang membelanya. “Dikorbankan… kasian msh polos mngkn cuma jalanin perintah atasan.”

Tak hanya itu, akun Instagram Nur Afifah pun ikut diserbu warganet. Bahkan fotonya bersama Abdul Gafur di depan mobil merek BMW warna hitam, mendapat tiga ribuan komentar.

“Muda, cantik, berprestasi, idaman kpk pula,” tulis warganet.

“Selamat menempuh hidup baru di hotel prodeo. Masih muda kok ya gak bisa nyari duit halal. Seharusnya malu dengan Bapak tua penjual kerupuk keliling atau nenek-nenek penjual koran di perempatan,” tulis warganet lainnya.

Lalu siapa sebenarnya Nur Afifah? merupakan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan. Namanya mencuat setelah Abdul Gafur, Bupati Penajam Paser Utara kena OTT KPK.

Hubungan Nur Afifah dengan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud merupakan rekan sesama pengurus Partai Demokrat. Abdul Gafur menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat sedangkan Nur Afifah bendaharanya.

Dalam kasus suap ini, Nur Afifah terseret lantaran rekening bank miliknya dipakai oleh Abdul Gafur untuk menerima uang suap.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Abdul Gafur diduga menerima, menyimpan, dan mengelola uang-uang yang diterimanya dari para rekanan di dalam rekening bank milik , Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 12 Januari 2022 lalu, KPK mendapati uang Rp447 juta dalam rekening bank milik Nur Afifah. Uang itu telah digunakan oleh Abdul Gafur untuk keperluannya.

Selain itu, Abdul Gafur juga diduga menerima uang Rp1 miliar dari seorang pihak swasta bernama Achmad Zuhdi alias Yudi yang mengerjakan proyek jalan dengan nilai kontrak Rp64 miliar di PPU. KPK menetapkan Abdul Gafur, Mulyadi, Edi, Jusman, dan Nur Afifah sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Yudi ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim satgas KPK telah mendatangi sejumlah lokasi untuk penggeledahan. Di antaranya, Kantor Bupati; Rumah Dinas Jabatan Bupati; Kantor Dinas PUPR dan Kantor Dinas Pendidikan.

“Dari beberapa lokasi ini, ditemukan dan diamankan berbagai dokumen proyek dan perizinan serta transaksi keuangan yang diduga terkait dengan perkara,” kata Ali dilansir Suara.com.

Sejumlah bukti tersebut menurut Ali akan dianalisa oleh tim penyidik antirasuah. Sebelumnya KPK menyita uang mencapai Rp1 miliar serta di dalam rekening milik sebesar Rp 447 juta.

Mereka ditangkap di sebuah mal di kawasan Jakarta. Nur diduga sebagai penampung uang-uang yang didapat Abdul dari sejumlah rekanan yang mengerjakan proyek di Kabupaten Penajam Paser Utara.***

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here