Thursday, 28 March 2024
HomeBeritaHina Presiden Erdogan, Seorang Jurnalis TV Diciduk Polisi

Hina Presiden Erdogan, Seorang Jurnalis TV Diciduk Polisi

Bogordaily.net – Kepolisian Turki amankan seorang televisi ternama, Sedef Kabas, ditahan oleh aparat Turki menyusul komentar yang dilontarkannya tentang Presiden

Kepolisian Turki menggerebek Kabas di kediamannykemarin sekitar puku 02.00 dini hari waktu setempat.

“Seorang yang disebut secara terang-terangan menghina presiden kami di saluran televisi yang tidak memiliki tujuan selain menyebarkan kebencian,” kata kepala juru bicara Erdogan, Fahrettin Altun, di Twitter seperti dilansir dari AFP.

“Saya mengutuk arogansi ini, moralitas ini dalam istilah yang paling kuat. Ini bukan hanya tidak bermoral, tetapi juga tidak bertanggung jawab,” kata Altun.

Penangkapan Kabas hanya berselang beberapa jam setelah dia mengunggah sebuah komentar di media sosialnya yang memiliki 900 ribu lebih penggikut.

Di Turki, penghinaan terhadap presiden memang dianggap sebagai kejahatan dan dapat dituntut hukuman penjara satu hingga empat tahun.

Serikat di Turki mengecam penahanan Kabas dan menganggap itu sebagai bentuk serangan serius terhadap kebebasan berekspresi.

Kelompok hak asasi juga terus menyebut Turki telah merusak kebebasan media dengan menangkap dan menutup media kritikus, terutama sejak upaya kudeta gagal yang ingin menggulingkan Erdogan pada Juli 2016 lalu.

Reporters Without Borders bahkan menempatkan Turki di peringkat 153 dari 180 dalam indeks kebebasan pers 2021.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here