Thursday, 25 April 2024
HomeKabupaten BogorIni Alasan Pemkab Bogor Belum Bisa Laksanakan Vaksinasi Booster

Ini Alasan Pemkab Bogor Belum Bisa Laksanakan Vaksinasi Booster

Bogordaily.net – Meski pelaksanaan vaksinasi booster sudah dilaksanakan oleh Pemerintah pusat, namun ternyata Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor belum bisa laksanakan hal tersebut kepada warga Bumi Tegar Beriman.

Hal itu ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu menurut Kepala Dinas (Dinkes) Kabupaten Bogor Mike Kaltarina, ia menjelaskan bahwa vaksinasi dosis kedua harus terlaksana secara menyeluruh terlebih dahulu sebelum vaksinasi booster.

“Vaksinasi lansia, remaja dan anak-anak dosis kedua belum memenuhi target seperti yang diminta pusat. Sampai saat ini masih terus kami lakukan,” ungkapnya Minggu 16 Januari 2022.

Lebih lanjut ia menambahkan, saat ini penyuntikannya baru sampai kepada para tenaga (nakes). Vaksinasi pada tahap ketiga tersebut wajib dilakukan sesuai aturan.

“Intinya kami masih terus melakukan percepatan. Mudah-mudahan target keseluruhan bisa segera tercapai,” harapnya.

Sementara itu seperti yang diketahui, sekitar 10 daerah di Jawa Barat telah melaksanakan vaksinasi tahap tiga atau booster setelah menyelesaikan vaksinasi secara menyeluruh kepada masyarakat umum, lansia dan anak-anak.

Daerah tersebut yaitu Kota Cirebon, Kota Bandung, Kota Bogor, Kota Sukabumi, dan Kota Cimahi, Kota Banjar, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Sumedang.

Ketua Divisi Vaksinasi Satgas Penanganan Covid-19 Jawa Barat, Dedi Supandi sebelumnya mengatakan, vaksin penguat yang saat ini tengah berjalan, terdiri dari beragam merek vaksin. Jika sebelumnya hanya Sinovac, saat ini ada Astrazeneca dan Pfizer.

“Untuk Sinovac kurang lebih di 1 juta lebih, Astrazeneca di 79 ribu lebih, dan Pfizer 79 ribu sekian. Itu semua belum terancam kadaluarsa, hanya itu yang akan dipergunakan untuk melakukan booster,” kata Dedi.

Selain itu menurut Dedi, vaksinasi penguat akan diberikan kepada daerah dengan capaian 70 persen untuk dosis pertama dan 60 persen dosis kedua.

“Dengan demikian, baru 10 daerah di Jabar yang memenuhi syarat pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga,” pungkasnya. (Irfan Ramadan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here