Friday, 17 May 2024
HomeNasionalJadi Tersangka, Dokter Kasus Suntik Vaksin Kosong Tak Ditahan

Jadi Tersangka, Dokter Kasus Suntik Vaksin Kosong Tak Ditahan

Bogordaily.net–Kasus dugaan penyuntikan kepada siswa SD di menyeret seorang dokter yang kini ditetapkan sebagai tersangka. Polisi pun tidak menahan dokter tersebut.

“Sementara belum ditahan. Tidak ditahan,” kata dikutip Detik.com, Sabtu, 29 Januari 2022.

Hal itu kata Panca disebabkan karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun. Polisi pun masih mendalami alasan banyaknya sisa vaksin yang tidak disuntikkan dalam acara itu. Sebab, ada selisih 60 dosis vaksin yang tidak disuntikkan.

“Pada saat itu 460 (siswa), kemudian ada vaksin yang diberikan dengan tim, ada dua tim sebanyak 500 dosis. Setelah dikembalikan ada 100 dosis. Ada selisih 60 orang,” jelasnya.

Seperti ramai diberitakan, kasus suntik ini berawal dari video viral di media sosial. Polisi yang menelusuri kasus ini dan menetapkan dokter G yang menyuntikkan vaksin sebagai tersangka.

Panca menyebut, dari hasil pemeriksaan laboratorium kepada siswa itu, tidak ditemukan adanya vaksin. Polisi masih mendalami hal ini apakah karena kesengajaan atau kelalaian. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here