Saturday, 20 April 2024
HomeNasionalJadi Tunggal, Layanan Rawat Inap BPJS Kesehatan Dihapus

Jadi Tunggal, Layanan Rawat Inap BPJS Kesehatan Dihapus

Bogordaily.net–Layanan rawat inap kelas 1,2,3 bakal dihapus . Layanan nantinya diganti menjadi bentuk kelas (KRIS) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut rencana penghapusan kelas rawat untuk peserta dilakukan untuk menjaga arus kas dana jaminan sosial yang dihimpun lembaga itu tetap positif. Budi berharap KRIS akan dapat memperluas cakupan layanan kesehatan kepada masyarakat.

“Intinya kita tidak mau itu defisit, tapi kita harus pastikan BPJS itu tetap positif tapi mampu meng-cover lebih luas lagi,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Selasa, 25 Januari 2022.

Soal arus kas tersebut, kata Budi Gunadi, Kemenkes masih membahas sejumlah potensi pembiayaan yang dapat dioptimalkan penggunaannya.

Menanggapi rencana tersebut, Sekretaris Jenderal Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Ichsan Hanafi mengatakan dampak negatif yang bakal muncul akibat penghapusan kelas rawat inap rumah sakit bagi peserta .

Ia menyatakan penerapan kelas atau KRIS akan mengurangi kapasitas tempat tidur yang terpasang di rumah sakit swasta. Akibatnya, potensi pendapatan rumah sakit akan seret.

Pengurangan kapasitas tempat tidur itu, menurut Ichsan, sebagai salah satu konsekuensi penerapan jarak ataupun luas kamar rawat inap. “Ini tidak mudah bagi kami di rumah sakit swasta, makanya kami minta regulasinya dibahas bersama-sama,” ujarnya dikutip Tempo.co.

Ichsan juga menyebut, rumah sakit harus mengalokasikan dana investasi yang relatif besar untuk merenovasi bangunan apabila tidak memenuhi kriteria KRIS. Sedangkan perluasan rumah sakit juga tak selalu mudah dilakukan jika terkendala lahan.

“Kan tidak mudah membangun, menyiapkan lahan seperti itu apalagi rumah sakit itu sudah berbatas tembok atau apa itu. Tidak semudah itu di lapangan,” ucapnya. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here