Monday, 13 May 2024
HomeNasionalMasih Rekrut Honorer, Pemerintah Ancam Beri Sanksi

Masih Rekrut Honorer, Pemerintah Ancam Beri Sanksi

Bogordaily.net–Pemerintah tidak membuka seleksi CPNS tahun ini. Kementerian atau lembaga hingga Pemda dilarang merekrut tenaga . Jika masih nekat, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersiap memberikan sanksi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengatakan rekrutmen tenaga yang terus dilakukan mengacaukan hitungan kebutuhan formasi ASN di instansi pemerintah.

“Ini juga membuat permasalahan tenaga menjadi tidak berkesudahan hingga saat ini. Oleh karenanya, diperlukan kesepahaman ataupun sanksi bagi instansi yang masih merekrut tenaga ,” kata Tjahjo dalam keterangan tertulis dikutip Detik.com, Selasa, 25 Januari 2022.

Secara umum, nantinya hanya ada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan CPNS sekolah kedinasan. Sambil menyiapkan Seleksi CASN 2022 dan menunggu Seleksi CASN 2021 selesai secara menyeluruh, pemerintah akan melakukan evaluasi Seleksi CASN dan pembenahan model rekrutmen yang selama ini telah dijalankan secara menyeluruh.

“Evaluasi Seleksi CASN ini untuk memperbaiki kebijakan, sistem, dan pelaksanaan rekrutmen untuk ke depannya,”  ujarnya.

Salah satu hal yang menjadi kekhawatiran pemerintah adalah rekrutmen tenaga yang tak berkesudahan oleh instansi pemerintah daerah. Padahal, dalam Pasal 8 PP No. 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, secara jelas telah dilarang untuk merekrut tenaga . Hal ini juga termaktub dalam Pasal 96 PP No. 49/2018 tentang Manajemen PPPK.

Instansi pemerintah juga diberikan kesempatan dan batas waktu hingga tahun 2023 untuk menyelesaikan permasalahan tenaga yang diatur melalui PP. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here