Friday, 29 March 2024
HomeNasionalPantau Implementasi Minyak Goreng Satu Harga, Kemendag Buka Hotline

Pantau Implementasi Minyak Goreng Satu Harga, Kemendag Buka Hotline

Bogordaily.net – Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menegaskan keseriusan pemerintah dalam menerapkan kemasan satu harga Rp14.000 per liter. Jika ada keluhan dan harga yang tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah, Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka atau kontak pengaduan khusus.

Hal itu dilakukan untuk mempermudah masyarakat untuk mengadukan permasalahan di lapangan ke saluran yang disediakan.

“Kami siap membantu seluruh pihak demi kelancaran implementasi kebijakan kemasan satu harga. Silakan apabila mengalami kendala atau mau menyampaikan keluhan, dapat langsung menghubungi yang kami sediakan,” ujar Lutfi, Jumat 21 Januari 2022.

24 jam tersebut dapat diakses oleh seluruh pihak melalui pesan instan Whatsapp di nomor 0812 1235 9337, surat elektronik [email protected], atau konferensi video Zoom dengan ID 969 0729 1086 (password: migor).

Lutfi memastikan bahwa pihaknya juga memantau secara ketat seluruh ritel modern di 34 provinsi agar bisa mengimplementasikan kebijakan satu harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Mendag juga memastikan ketersediaan kemasan satu harga di pasar rakyat dan pasar-pasar tradisional.

Saat ini, Kemendag masih memberikan waktu selama sepekan sejak penetapan kemasan satu harga pada Rabu, 19 Januari 2022, baik kemasan plastik maupun kemasan jeriken.

“Penyediaan kemasan melalui ritel merupakan tahap awal, selanjutnya kami akan memastikan kemasan Rp14.000 per liter tersedia di pasar tradisional di seluruh Indonesia,” tegasnya.

Pada kesempatan ini, Mendag menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan implementasi kebijakan mulai dari produsen, gerai ritel, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), dan dinas yang membidangi perdagangan di seluruh Indonesia serta seluruh kementerian dan lembaga terkait.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here