Tuesday, 21 May 2024
HomeNasionalPolisi Tangkap Pengeroyok Kakek yang Dituduh Maling

Polisi Tangkap Pengeroyok Kakek yang Dituduh Maling

Bogordaily.net– Pengeroyokan yang menewaskan (89) gara-gara dituduh sebagai pencuri mobil masih dalam penyelidikan. Polisi pun sudah menangkap sejumlah terduga pelaku dan menetapkan tersangka.

Kabid Humas , Kombes Endra Zulpan mengatakan, ada empat belas terduga pelaku pengeroyokan yang ditangkap, satu di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sampai dengan sore ini (Senin, 24 Januari 2022) Polres Metro Jakarta Timur sudah menetapkan satu tersangka dengan insial R,” kata Zulpan di , Jakarta.

Zulpan menyebut R ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti melakukan pemukulan terhadap korban.

Diberitakan sebelumnya Sabtu, 22 Januari 2022, Wiyanto pergi dari rumah membawa mobil tanpa sepengetahuan keluarga. Hingga esok harinya, Minggu, 23 Januari 2022, Wiyanto tidak kembali ke rumah. Wiyanto diteriaki maling saat melintas hingga dikejar warga. Saat ditangkap warga ia dipukuli hingga nyawanya melayang.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan korban bukan maling. “Bukan pencurian, jadi informasi dari Tebet atau Pulogadung dia bawa mobil ngebut diteriaki maling hingga dikejar,” kata Ahsanul.

Akibat penyebutan maling kepada pengendara mobil itu, menimbulkan massa lain yang ikut mengejar.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here