Friday, 26 April 2024
HomeKabupaten BogorPolres Bogor Tetapkan 1 Orang Tersangka Kasus Penimbunan Solar

Polres Bogor Tetapkan 1 Orang Tersangka Kasus Penimbunan Solar

Bogordaily.net – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor orang berinisial AS (32) dalam kasus bahan bakar minyak jenis di Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Kalpolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, BBM bersubsidi tersebut sudah beroperasi sejak bulan November tahun 2021.

“Satreskrim Polres Bogor sudah menetapkan orang dari keterangan 12 orang saksi yang sudah diperiksa,” ungkapnya Kamis 27 Januari 2022.

Lanjutnya ia menerangkan, Saat penggerebekan, polisi telah mengamankan 48 ribu liter BBM bersubsidi serta peralatan lainnya, termasuk lima mobil boks.

Mobil Box Yang Berisi Barang Bukti.

“Ditemukan ada 48 ribu liter atau 48 ton BBM bersubsidi yang ada di lokasi,” tambahnya.

Selain itu Iman menambahkan, 12 orang saksi untuk dimintai keterangan menjalani tes urine. Hasilnya, tiga orang positif narkoba, termasuk si AS.

“Dari beberapa orang yang ada di lokasi ditemukan tiga orang yang berdasarkan hasil pemeriksaan lab ternyata hasilnya positif menggunakan narkoba,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, dikenai Pasal 55, 53, juncto Pasal 23 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar.

 

Irfan Ramadan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here