Monday, 6 May 2024
HomeKota BogorPolresta Bogor Kota Berhasil Amankan 20 Pengedar Narkoba Jaringan Bogor Raya

Polresta Bogor Kota Berhasil Amankan 20 Pengedar Narkoba Jaringan Bogor Raya

Bogordaily.net – Awal tahun 2022, berhasil mengungkap pengedar sebanyak 2,2 kilogram sabu dan sebanyak 1,5 kilogram ganja dengan total tersangka sebanyak 20 orang.

“Dari 20 orang ini beberapa pengungkapan menonjol, yang pertama adalah tersangka TB Rahman Hidayat (36). Tersangka ini ditangkap di perumahan Citoh Cibungbulang Bogor pada tanggal 23 Desember sekitar pukul 6.50 WIB atau jam 7 pagi, dengan barang bukti sebanyak 5 ons,” kata saat konferensi pers di Pospam Terminal Baranangsiang, Kota Bogor, Selasa 25 Januari 2022.

Kemudian, sambungnya, untuk tersangka pengedar lainnya, yakni Deni Saefulloh (33) ditangkap pada 25 Desember pukul 01.00 malam.

“Ini adalah hasil dari razia lalu lintas,” lanjutnya.

Susatyo menyampaikan, polisi juga menangkap Mulyadi (26) di Ciomas Permai, dengan barang bukti hampir 1 kilogram sabu, dan tersangka Doni (21) di wilayah Baranangsiang atau Bina Marga Kota Bogor dengan barang bukti setengah kilogram.

Ia pun memaparkan, bahwa para tersangka ini ketika melakukan aksinya dengan modus yang sama yaitu menggunakan modus address atau sel terputus, dimana diantara mereka penjual dan pembeli menentukan titik yang memang sudah diatur oleh mereka.

“Mereka merupakan yang meliputi wilayah Bogor Kota, Kabupaten dan Cianjur. Kami menerapkan dengan pasal 114 ayat 1 maupun ayat 2 dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup ataupun penjara paling singkat 6 tahun,” tandasnya.(Ibnu Galansa Montazerry)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here