Saturday, 20 April 2024
HomeNasionalPTM 100 Persen, Pemerintah Diharap Meninjau Ulang

PTM 100 Persen, Pemerintah Diharap Meninjau Ulang

Bogordaily.net– Pemerintah diharapkan meninjau ulang kebijakan pembelajaran tatap muka () terbatas dengan kapasitas siswa 100 persen yang dimulai pada Januari 2022.

Saat ini, diketahui bahwa beberapa wilayah seperti Jakarta, sudah memberlakukan . Namun pakar epidemiologi mewanti-wanti penularan COVID-19 Omicron di tengah , bisa terjadi.

Dicky Budiman selaku epidemiolog Universitas Griffith Australia menjelaskan bahwa Omicron merupakan varian COVID-19 yang paling mudah menyebar dan berpotensi meningkatkan kapasitas penggunaan tempat tidur rumah sakit.

Oleh sebab itu, ia menilai kebijakan perlu dipikirkan kembali supaya Varian Omicron tidak tersebar di lingkungan pendidikan.

“Sulit ya dengan adanya Omicron, kita harus betul lihat dengan hati-hati karena ini bergantung pada kecepatan vaksinasi anak dan bagaimana perkembangan karakter virus,” tutur Dicky, dilancir dari kanal berita  CNN  pada Rabu, 5 Januari 2022 ”

Lebih lanjut, Dicky turut menyoroti untuk Anak usia 6-11 tahun ini dikhawatirkan masih belum bisa menggunakan masker dengan benar dan belum disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Omicron ini sangat efektif menular meski pada orang yang sudah divaksin lengkap. Sehingga kalau kapasitas kelas lebih dari 50 persen itu penularan bakal tinggi,” ungkapnya.

Satuan pendidikan juga disebutnya harus benar-benar siap menerapkan protokol kesehatan dengan tenaga pendidik yang telah divaksinasi.

“Jadi vaksinasinya dulu ditingkatkan, juga bicara kesiapan fasilitas sekolah. Tapi meski kondisi sudah begitu saya kira tetap ada opsi PJJ atau ,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kantor Staf Presiden (KSP) menyatakan pemeberlakuan dengan kapasitas 100 persen sudah mempertimbangkan kesiapan warga sekolah.

Berdasarkan hasil monitoring yang telah dilakukan KSP, kesiapan tersebut dapat dilihat dari sarana dan prasarana protokol kesehatan (prokes) hingga pemahaman tentang COVID-19 yang sangat baik.

Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 juga mengizinkan siswa sebanyak 100 persen mulai sementer kedua tahun ajaran 2021/2022. Oleh sebab itu, KSP menyatakan bahwa sekolah bisa menyelenggarakan dengan tetap mengedepankan kesehatan.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here