Saturday, 20 April 2024
HomeKabupaten BogorSatu Pelaku Penusukan Di Jalan Raya Cibanteng, Berhasil Dibekuk Polres Bogor

Satu Pelaku Penusukan Di Jalan Raya Cibanteng, Berhasil Dibekuk Polres Bogor

Bogordaily.net— Kepolisian Sektor Ciampea, berhasil mengamankan satu orang pelaku yang tarjadi di Jalan Raya Cibanteng Babengket, Desa Cibanteng, Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor pada, Kamis 13 Januari 2022.

, Kompol Beben Susanto mengatakan, pelaku pria berinisial FR berusia 25 tahun merupakan warga Desa Nagar, Kecamatan Buairinjung, Kabupaten OKU Selatan, Provinsi Sumatra Selatan kini diamankan di Polsek Ciampea untuk dilakukan pemeriksaan, beserta 2 unit sepeda motor dan senjata tajam jenis pisau gagang kayu.

“Menurut keterangan tersangka mau berjualan tas di daerah Leuwiliang dari Jakarta,” ungkap Kompol Beben Susanto kepada wartawan.

Kompol Beben menyampaikan, korban seorang pria berinisial AS (47) seorang karyawan swasta beralamat di Jalan Kolonel Martadisastra, RT 04 RW 12, Kelurahan Kedungbadak, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor sempat dilarikan ke Rumah Sakit Karya Bhakti Pratiwi untuk dilakukan penanganan medis.

“Sampai saat ini berita dari pihak Rumah Sakit bahwa korban meninggal dunia. Untuk Korban kemungkinan sehabis kerja karena sebagai Security,” katanya.

Kompol Beben Susanto mengatakan, pelaku menggunakan pisau bergagang kayu itu terancam hukuman 15 tahun penjara.

“Untuk pasal sementara 351 ayat 3, ancaman hukumannya kalau menyebabkan meninggal dunia bisa 15 tahun,” bebernya.

Sebelumnya diberitakan, Diduga berselisih faham saat berkendara di jalan, dua pria terlibat perkelahian di Jalan Raya Cibanteng Babengket, Desa Cibanteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor pada, Kamis 13 Januari 2022, sekira pukul 09.45 WIB.

Satu orang dikabarkan mengalami pendarahan yang cukup parah di bagian pelipis kiri akibat tusukan benda tajam hingga dilarikan ke rumah sakit dan meninggal dunia.

 

(Ruslan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here