Wednesday, 24 April 2024
HomeKabupaten BogorTruk Tambang Nakal, Polres Bogor Turun Tangan

Truk Tambang Nakal, Polres Bogor Turun Tangan

Bogordaily.net–Berkeliarannya di wilayah Bogor Barat pada siang hari membuat Polres Bogor segera bergerak. Melalui Satuan Lalulintas Polres Bogor, AKBP Iman Imanuddin akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor.

“Kami akan menindak yang melanggar aturan jam operasioanal sesuai peraturan yang telah tertuang,” ujar AKBP Iman Imanuddin saat menghadiri kegiatan Musyawarah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah di Hotel Duta Berlian, Dramaga, Kabupaten Bogor, Sabtu 22 Januari 2022, siang.

Tentunya lanjut Iman, Satlantas Polres Bogor akan terus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, terkait dengan penegakan Peraturan Daerah itu.

“Kalau memang itu melanggar aturan lalu lintas yang melakukan tindakan dari Satlantas,” tegasnya.

Sebab kata Iman, ada hak-hak masyarakat yang harus dipenuhi. Oleh karena itu juga perlu mentaati aturan Perbup Bogor No 120 tahun 2021 terkait jam operasional.

“Karena adanya yang beroperasi tidak sesuai jamnya, ada aktivitas warga yang terhambat di jalan,” tambahnya.

Selain itu menurut Iman, peraturan yang telah dibuat diharapkan bisa berimbang khususnya bagi masyarakat dan pertambangan yang ada di wilayah Kabupaten Bogor.

Namun Iman juga menegaskan, kalau memang tersebut melanggar aturan lalu lintas tentunya yang menindak adalah Satlantas. Akan tetapi kalau yang dilanggar itu Peraturan Daerah tentunya Dishub yang bertindak.

“Teman-teman Dishub yang bertindak, bersama Satpol PP yang akan melakukan penegakan hukum,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, masih berkeliaran di sekitaran Jalan Raya Ciampea-Dramaga, Kabupaten Bogor, pada Sabtu 22 Januari 2022 siang.

Padahal Ade Yasin telah membuat aturan yang tertuang dalam Perbup Bogor Nomor 120 Tahun 2021 tentang Pembatasan Waktu Operasional Kendaraan Angkutan Barang Khusus Tambang Pada Ruas Jalan di Wilayah Kabupaten Bogor. Salah satu aturannya, hanya boleh melintas terhitung mulai pukul 20.00 WIB sampai 05.00 WIB. (Irfan Ramadan)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here