Bogordaily.net – Kementerian Imigrasi dan Kemasyarakatan (Imipas) mengambil langkah tegas terkait “Fasilitas Mewah” di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor yang diduga untuk narapidana.
Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Komjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, menjelaskan bahwa, saat ini pihaknya telah mencopot Kepala Lapas Cibinong.
“Iya dicopot dan diperiksa,” kata Komjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, Sabtu 26 September 2026.
Selain Kepala Lapas Cibinong, Kemen Imipas turut menonaktifkan sejumlah jajaran yang dinilai bertanggung jawab.
“Tidak itu saja kami lakukan pada hari ini dan ke depannya ini kami menonaktifkan 5 pejabat struktural yang diduga ya bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” jelasnya.
Menurut dia, Kementerian Imipas masih melakukan pemeriksaan sejumlah objek temuan saat sidak oleh Ombudsman.
“Saya dan tim ini mengakomodir semua yang ditemukan oleh ORI (Ombudsman RI), tadi minuman keras, kemudian tempat yang diduga sebagai simulator, tempat fitness, kemudian foto, barang-barang lain kulkas dan semuanya,” ujar dia.
“Itu menjadikan objek buat kami untuk memeriksa di mana barang-barang itu, keberadaannya dan kenapa berpindah dan sebagainya,” tambahnya.
Sementara itu, dirinya memohon waktu atas hasil dari pemeriksaan tersebut kepada publik.
“Tentunya mohon waktunya karena ini proses lagi berlangsung, saya rasa itu saja untuk menindaklanjuti apa yang ditemukan oleh Ombudsman RI beberapa hari yang lalu,” katanya.
Saat ini, Kemenimipas juga masih memeriksa sejumlah warga binaan hingga pegawai di Lapas Cibinong.
“Ini kami lakukan pemeriksaan dan hari ini kami jadwalkan kurang lebih 54 lagi atau 50 dari para pegawai,” ungkapnya.***
Albin
Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Komjen Pol. Dr. Rudi Setiawan. (Istimewa/Bogordaily.net).
