Tuesday, 28 May 2024
HomeKota BogorTuntut Keadilan, Puluhan Petani Jalan Kaki dari Cisolok Sukabumi ke Istana Presiden

Tuntut Keadilan, Puluhan Petani Jalan Kaki dari Cisolok Sukabumi ke Istana Presiden

Bogordaily.net – Sebanyak 23 dari Desa Gunung Kramat, , Kabupaten Sukabumi, melakukan menuju Istana Merdeka Jakarta, untuk bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam aksinya para membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan mencari keadilan, terkait dugaan penyerobotan tanah oleh pihak swasta seluas 292 hektare. Tanah tersebut sudah dikuasai warga selama puluhan tahun.

Tokoh masyarakat yang ikut dalam , Alansyah mengatakan, perwakilan warga ingin bertemu langsung , untuk menyampaikan aspirasi serta meminta keadilan.

“Kami berjalan kaki ke Jakarta untuk bertemu Presiden di Istana Negara,” ujarnya, Rabu 26 Januari 2022.

Sementara itu, koordinator aksi, Sugeng menyatakan aksi ini dilakukan untuk mencari keadilan. Warga yang seluruhnya para ingin menanyakan soal kepastian hukum terkait Surat Pelepasan Hak (SPH) atas lahan eks HGU milik PT Tybar.

“Ada warga yang sudah memiliki sertifikat, tapi bagi yang belum memiliki sertifikat, malah dirampas haknya oleh orang lain, termasuk tanah yang sudah sertifikat ditanami oleh perusahaan perkebunan dengan menanami pohon Pinus, yang kini telah melakukan kegiatan penanaman,” jelasnya.

Ia membeberkan, kasus itu mencuat pada 2021 lalu, dimana warga telah mendapat lahan seluas 292 hektar. Dari jumlah tersebut, lahan seluas 65 hektare sudah mendapat legalitas berupa sertifikat prona atau PTSL. Namun, akhirnya pihak perusahaan melakukan upaya penyerobotan lahan milik warga yang saat ini dialami seluruh warga disana.

Seluruh warga berharap, dengan adanya aksi jalan kali ini, bisa merespons aksi para petani dari Kabupaten Sukabumi ini.

Pihaknya mengaku hanya ingin mencari keadilan. dari Cisolok hingga Jakarta diperkirakan menempuh waktu selama tiga hari.

“Semoga hari Jumat esok kami sudah sampai di Istana Negara Jakarta. Harapan kami agar Bapak bisa langsung memberikan kepastian hukum atas tanah yang telah diberikan SPH tersebut. Saat ini warga mayoritas para petani penggarap di lahan Eks HGU PT Tybar di sana sekarang dalam kebingungan, karena tanah yang telah lama dikelola dari awal sekarang sudah ditanam pinus,” tandasnya. (Ibnu Galansa Montazerry)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here