Sunday, 28 April 2024
HomeKabupaten BogorBerprestasi, 14 Mahasiswa STAI Al Hidayah Bogor Dapat Beasiswa Pancakarsa dari Bupati...

Berprestasi, 14 Mahasiswa STAI Al Hidayah Bogor Dapat Beasiswa Pancakarsa dari Bupati Bogor

Bogordaily.net –  Bogor mendapatkan program dari Bupati Bogor, Ade Yasin. Hal tersebut ditentukan dari 5  faktor, yakni mempunyai prestasi Akademik dengan dibuktikan Indeks Prestasi (IP) minimal 3,50, mempunyai prestasi non akademik dengan dibuktikan dengan mengikuti kejuaraan dan menjadi juara 1/2/3 di buktikan dengan piagam penghargaan

Kemudian, mempunyai hafalan Al-Qur'an minimal 5 Juz dibuktikan dengan sertifikat atau syahadah hafalah tersebut, warga negara Indonesia yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Bogor, dan dapat di bina agar lebih berprestasi lagi baik prestasi akademik dan prestasi non akademiknya.

Wakil Ketua II STAI Al-Hidayah Bogor, Sarifudin, S.Pd.I., M.Si merasa bangga dan senang dapat membantu para mahasiswa yang berprestasi untuk mendapatkan beasiswa.

“Mahasiswa yang mendapatkan ini terus berprestasi baik itu prestasi akademik (IP) maupun prestasi non akademik, dengan mengikutin kejuaraan-kejuaraan dan menjadi juara sehingga dapat mengharumkan STAI Al-Hidayah Bogor dan Kabupaten Bogor,” ucapnya.

Tidak sampai disitu, Sarifudin juga membina para siswa yang dapat tersebut.

“Dalam membina para mahasiswa yang mendapatkan ini adalah selalu berkordinasi, mengawasi serta melakukan pembinaan secara berkala, agar para mahasiswa aktif di dalam kegiatan akademik seperti perkuliahan, sehingga para mahasiswa mendapatkan prestasi akademik dengan nilai IP minimal 3,50 setiap semesternya, mengarahkan agar mahasiswa aktif dalam kegiatan kemahasiswaan agar potensi minat dan bakatnya tersalurkan sehingga mahasiswa yang bersangkutan dapat meraih prestasi. Dan kegiatan pembinaan lainnya adalah para mahasiswa wajib mengikuti program Lembaga Dakwah Tahfidz dan Bahasa Arab (LDTBA) seperti bimbingan Tahsin, Tahfidz, Bahasa Arab dan Ta'lim, sehingga para mahasiswa yang memiliki banyak hafalan agar terjaga dan bertambah hafalan Al-Qur'an nya,” paparnya.

Berkompeten
Gedung STAI Al Hidayah Bogor. (istimewa/Bogordaily.net)

Berikut adalah nama-nama dari yang mendapatkan :

  1. Ahmad Mahasiswa Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir, mempunyai hafalan 15 Juz dan IPK : 3.90
  2. Muhammad Rizkyawan Mahasiswa Prodi Pendidikan Agama Islam, mempunyai hafalan 16 Juz dan IPK : 3.90
  3. Salwa Audriana Mahasiswa Prodi Donita Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir, mempunyai hafalan 10 Juz dan IPK : 3.90
  4. Netty Hanantia Safitri Mahasiswa Prodi Ahwal Syakhshiyah, mempunyai hafalan 5 Juz dan IPK : 3.90
  5. Mochamad Dody Alfayed Mahasiswa Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir, mempunyai hafalan 30 Juz dan IPK : 3.77
  6. Devriyana Mahasiswa Prodi Pendidikan Agama Islam, mempunyai hafalan 5 Juz dan IPK : 3.87
  7. Nyai Siti Marsilah Mahasiswa Prodi Pendidikan Agama Islam, mempunyai hafalan 5 Juz dan IPK : 3.67
  8. Adisa Nurhaliza Mahasiswa Prodi Pendidikan Agama Islam, mempunyai hafalan 5 Juz dan IPK : 3.95
  9. Ai Rosanti Mahasiswa Prodi Pendidikan Agama Islam, mempunyai hafalan 6 Juz dan IPK : 3.78
  10. Octaviani Anugrah Pratiwi Mahasiswa Prodi Pendidikan Agama Islam, mempunyai hafalan 5 Juz dan IPK : 3.87
  11. Novri Saprulah Mahasiswa Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir, mempunyai hafalan 18 Juz dan IPK : 3.94
  12. Muhammad Ibadurrohman Mahasiswa Prodi Pendidikan Agama Islam, mempunyai hafalan 7 Juz dan IPK : 3.70
  13. M. Sulaeman Gojali Mahasiswa Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir, mempunyai hafalan 30 Juz dan mempunyai prestasi non Akademik
  14. Ferdian Gea Mahasiswa Prodi Rasmita Ahwal Syakhshiyah, mempunyai hafalan 5 Juz IPK dan mempunyai prestasi non Akademik.

Sarifudin mengungkapkan, untuk mahasiswa lain akan mendapatkan peluang lagi dari Pemkab Bogor di tahun 2022 yang kembali membuka , sehingga bagi para mahasiswa dan calon mahasiswa agar menyiapkan persyaratan-persyaratan tersebut.

Sebagai informasi, program bentuk komitmen Pemkab Bogor dalam rangka mewujudkan “karsa Bogor Cerdas”. Beasiswa tersebut digunakan untuk biaya studi selama mahasiswa menempuh jenjang Pendidikan Strata Satu.

Sehingga para mahasiswa yang meraih gelar Sarjana dan para mahasiswa yang mendapatkan beasiswa pancakarsa tersebut, tidak dipungut biaya pendidikan karena sudah mendapatkan jaminan dari beasiswa pancakarsa tersebut.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here