Friday, 19 April 2024
HomeKabupaten BogorBupati Bogor Ade Yasin, Menyerahkan Sertifikat Program PTSL Guna Meminimalkan Jumlah Sengketa...

Bupati Bogor Ade Yasin, Menyerahkan Sertifikat Program PTSL Guna Meminimalkan Jumlah Sengketa Tanah

Bogordaily.net  Ade Yasin, menyerahkan sertifikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap () kepada masyarakat secara simbolis kepada 173 penerima, bertempat di PT. Mahkota Manggis, Kecamatan Cibungbulang, Kamis, 3 Februari 2022.

Ade Yasin meminta camat, lurah dan kepala desa untuk berperan aktif sukseskan program .

Hadir pada kegiatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kab Bogor, Muhamad Romli, Dandim 0621 Kabupaten Bogor, Letkol Kav. Gan Gan Rusgandara, perwakilan Polres Bogor, Kepala Cabang bank BJB Cibinong, Camat Cibungbulang, dan jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Pesan saya kepada camat dan kepala desa serta lurah, harus berperan aktif menyukseskan program bekerjasama dengan unsur Forkopimcam, para Ketua RT/RW dan tokoh masyarakat. Kemudian memproses sesuai ketentuan, jangan memberatkan masyarakat dan harus transparan, guna menghindari permasalahan hukum di kemudian hari,” kata Ade Yasin.

Ade Yasin mengungkapkan, hari ini saya serahkan secara simbolis kepada 173 penerima bidang sertipikat hak atas tanah, dari realisasi di seluruh Kabupaten Bogor tahun 2021 sebanyak 116. 315 bidang Sertipikat Hak atas Tanah (SHT) dan sebanyak 142.954 Peta Bidang Tanah (PBT) yang akan ditindaklanjuti dengan penerbitan sertipikat tanah yang tersebar di 37 desa dari 10 kecamatan.

“Program sangat banyak manfaatnya yakni, meminimalkan jumlah sengketa pertanahan, memetakan bidang tanah yang belum dipetakan dari bidang tanah yang telah terdaftar dan bersertifikat, membangun peta kadaster untuk mendukung kebijakan one map policy, mengatasi permasalahan batas administrasi desa, kecamatan, dan kabupaten, mendukung program strategis nasional seperti pengadaan tanah untuk kepentingan umum, tata ruang nasional dan daerah, right of way, dan penerimaan pajak  yang lebih efektif seperti PBB, PPH, BPHTB,” ungkap Ade.

Ade menuturkan, Pemerintah Kabupaten Bogor turut serta membantu menyukseskan kegiatan pensertifikatan tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap () sekaligus mendukung program Nawacita Presiden RI melalui Kementerian ATR/BPN untuk mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah dan meningkatkan standar kompetensi SDM menuju birokrasi pertanahan berstandar dunia.

“Nantinya semua desa dan kelurahan di Kabupaten Bogor akan memperoleh pensertifikatan tanah melalui program baik dengan APBN maupun APBD, diberikan secara bergiliran untuk mewujudkan desa atau kelurahan lengkap se-Kabupaten Bogor,” ujar Bupati Bogor, Ade Yasin.

Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor, Sepyo Achanto mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bogor dan jajaran DPRD yang telah mendukung kegiatan di Kabupaten Bogor.

Pelaksanaan kegiatan untuk tahun 2021 didukung selain anggaran APBN, juga didukung anggaran APBD Kabupaten Bogor. Sejak tahun 2017 sampai 2021 kami bisa terus melaksanakan program ini, dan mewujudkan selesainya program di seluruh Kabupaten Bogor pada tahun 2024.

“Tahun 2021 target yang dilaksanakan di kantor induk untuk Peta Bidang Tanah (PBT) sejumlah 121.406 bidang dan terealisasi 121.452 bidang. Sementara Sertipikat Hak atas Tanah (SHT) target sebanyak 112.880 bidang dan terealisasi 111.218 bidang. Untuk kegiatan yang dilaksanakan di kantor perwakilan, target Peta Bidang Tanah (PBT) sebanyak 21.500 bidang, terealisasi 21.502 bidang, sedangkan Sertipikat Hak atas Tanah (SHT) target 5.411 bidang, terealisasi 5.097 bidang,” jelas Sepyo.

Artinya, lanjut Sepyo, keseluruhan target PBT di Kabupaten Bogor sebanyak 142.906 bidang, terealisasi 142.954 bidang atau 100 persen. SHT target seluruhnya 118.291 bidang, terealisasi 116.315 atau 98,3% yang terdiri di 10 kecamatan dan 37 desa. Hari ini diserahkan secara simbolis dari keseluruhan realisasi, sertipikat sebanyak 173 bidang kepada masyarakat.

 

Ruslan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here