Thursday, 25 April 2024
HomeKota BogorHolywings Buka Saat Kasus Covid-19 Tinggi, ‘Bos’ Satpol PP Kota Bogor Bilang...

Holywings Buka Saat Kasus Covid-19 Tinggi, ‘Bos’ Satpol PP Kota Bogor Bilang Begini

Bogordaily.net – Rencana pembukaan kafe dan resto Bogor, di Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur terus menyedot perhatian banyak pihak.

Terlebih, pembukaan Bogor bersamaan dengan meledaknya kasus Covid-19 di Kota Bogor belakangan ini.

Berdasar data Satgas Covid-19 Kota Bogor per Minggu 6 Februari 2022, positif Covid-19 atau masih sakit di Kota Bogor sudah tembus angka 2.016 kasus, dengan penambahan kasus baru pada hari tersebut sebanyak 266 kasus.

Operasional mesti tetap tunduk pada aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku di Kota Bogor, Satpol PP Kota Bogor juga bakal memastikan mematuhi ketentuan yang berlaku di Kota Bogor.

Hal itu diungkapkan Kasatpol PP Kota Bogor Agustiansyach. Pihaknya akan memelototi pembukaan dan memonitor terus saat beroperasi.

“Sudah kita pastikan di opening mereka dan seterusnya akan kita monitor,” jelas Agus kepada wartawan, Senin 7 Februari 2022.

Ia memastikan, bakal memonitor potensi peredaran minuman keras (miras) atau minuman beralkohol (minol) serta potensi kerumunan di saat Kota Bogor menerapkan PPKM level 2.

Mengingat, kabar operasional Bogor sudah ramai di media sosial, termasuk undangan terbuka dalam akun instagram @holywingsindonesia.

“Tidak diperbolehkan minol golongan B-C dan kapasitas akan jadi perhatian kita. Intinya ya kita akan pastikan mereka mematuhi ketentuan yang berlaku di Kota Bogor,” tegas Demak sapaan akrabnya.

Di singgung soal koordinasi manajemen dengan Satgas Covid-19 soal pembukaan , ia mengaku akan mengecek terlebih dahulu ke Satgas Covid-19.

“Harusnya izin ke satgas. Tapi, nanti saya cek ke satgas ya,” sambungnya.

Menanggapi pembukaan , Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor yang juga Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyerahkan keputusan izin pembukaan di tengah penerapan PPKM kepada ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor.

“Terkait izin pembukaan langsung ke Kasatgas,” terang Susatyo.

Disinggung soal potensi kerumunan saat pembukaan nya  nanti, ia menegaskan, acara tetap harus sesuai dengan aturan PPKM Level 2 yang kini berlaku di Kota Bogor.

Jika tidak, tentu akan dilakukan tindakan tegas sesuai aturan berlaku.

“Pada prinsipnya ya harus sesuai dengan aturan PPKM Level 2 di Kota Bogor,” tandas Susatyo.

Diketahui, pada Jumat 4 Februari 2022, beredar undangan terbuka pada akun @hotmanparisofficial dan @holywingsindonesia untuk menghadiri pembukaan ‘1st Cafe in Indonesia with Family-Friendly Concept : CAFE BOGOR', Selasa 8 Februari 2022 mendatang.*

 

Ibnu Galansa Montazery 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here