Bogordaily.net – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kota Makasar, menutup semua bentuk aktivitas. Penutupan tersebut lantaran salah satu stafnya, dinyatakan positif Covid-19.
Kantor KPU Kota Makassar untuk sementara waktu sedang dilakukan sterilisasi, setelah salah satu karyawannya dinyatakan positif Covid-19.
“Iya, satu orang staf kami terkonfirmasi positif covid-19 kemarin sore,” kata Katua KPU Kota Makassar, Farid Wajdi, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dikutip dari rmol, Rabu, 16 Februari 2022.
Dia mengatakan penutupan kantor itu sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus covid-19 sesuai dengan atau merujuk pada surat edaran KPU RI dan Wali Kota Makassar untuk melaksanakan lockdown.
Penutupan kantor KPU Makassar dilakukan mulai hari ini hingga 5 hari ke depan atau sampai 21 Februari 2022.
“KPU Kota Makassar akan melakasanakan WFH 100 persen sejak hari ini hingga 5 hari ke depan,” jelasnya.
Sementara staf KPU Kota Makassar yang dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19 sudah melakukan isolasi. Pihaknya berharap staf KPU Makassar yang terkonfirmasi positif covid-19 bisa segera pulih.
Meski tidak ada aktivitas namun, pihaknya menjamin bahwa layanan publik tetap berjalan dengan baik. “Dalam masa WFH 100 persen aktivitas layanan publik KPU Kota Makassar insyaAllah tetap terkordinasi,” ungkapnya.***