Bogordaily.net – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebut jika terjadi perubahan pendanaan terorisme belakangan ini. Di mana awalnya pendanaan terorisme dari sumber ilegal seperti perampokan hingga kekerasan.
“Tren pendanaan terorisme juga mengalami banyak perubahan. Dari awalnya menggunakan sumber ilegal seperti aksi perampokan, kriminalisasi atau kekerasan,” kata Ivan dalam paparannya di rapat kerja dengan Komisi III DPR, Selasa 1 Februari 2022.
Hanya saja Ivan memaparkan apabila belakangan ini pendanaan teroris bukan lagi melalui uang hasil kejahatan, tapi menjadi penggalangan dana bermotif sumbangan kemanusiaan.
“Berubah menjadi pengumpulan dana melalui skema penggalangan dana dengan label sumbangan kemanusiaan atau bisnis yang sah,” imbuh Ivan.
Maka dari itu Ivan menyampaikan jika PPATK bakal melakukan upaya pencegahan dan pengawasan aliran pendanaan ini.
“Penggunaan tekonologi seperti seperti virtual currency, blockchain/distributed ledger technology atau DLT, peer to peer lending, non fungible token atau yang terkenal dengan NFT dan sebagainya telah memberikan tantangan yang sepenuhnya baru bagi kita dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang,” tandas dia.***