Saturday, 18 May 2024
HomeNasionalKronologi di Balik Heboh Bos Krakatau Steel Diusir DPR

Kronologi di Balik Heboh Bos Krakatau Steel Diusir DPR

Bogordaily.net–Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk saat Komisi VII DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan jajaran direksi Krakatau Steel, Senin, 14 Februari 2022. Pengusiran ini pun membuat heboh. Berikut kronologinya.

Bermula saat Wakil Ketua Komisi VII Bambang Haryadi menyoroti penghentian proyek Blast Furnace Krakatau Steel.

“Pabrik Blast Furnace dihentikan tapi satu sisi ingin memperkuat produksi dalam negeri, ini jangan maling teriak maling,” ujar Bambang seperti dilansir dari CNN Indonesia.

Penggunaan istilah maling itu pun menimbulkan reaksi dari Silmy dan langsung mempertanyakan maksud Bambang menggunakan istilah itu.

“Maksud maling bagaimana?” katanya.

Mendapat pertanyaan tersebut, Bambang langsung menunjukkan dugaan kasus pemalsuan SNI yang diduga dilakukan oleh pengusaha Kimin Tanoto. Kasus itu katanya sempat ditangani Polda Metro Jaya.

“Kalau dengan cara-cara begini, kasus baja yang ada di Polda Metro, sampai sekarang mana. Kami minta penjelasannya. Itu salah satu anggota Anda. Namanya Kimin Tanoto,” sebut Bambang.

Silmy kemudian menyangkal dan mengatakan bahwa ia tidak bisa memberi penjelasan karena ia hadir sebagai Dirut Karakatau Steel. Pertanyaan itu memantik reaksi dari Bambang dan menganggap Silmy tak menghargai DPR.

“Ada teknis persidangan, Anda tidak pernah bisa menghargai komisi, Anda keluar,” katanya.

Silmy pun bereaksi dan mengatakan, “Kalau memang harus keluar ya kita keluar,” ucapnya.

Mendapat jawaban itu, Bambang semakin menjadi.

“Anda merasa hebat. Anda sudah jawab Anda pengin keluar, silahkan keluar,” kata Bambang.

Namun, pengusiran akhirnya dibatalkan setelah anggota DPR Komisi VII Adian Napitupulu yang menyarankan adanya rapat dengan semua pihak agar seluruh permasalahan impor industri baja dapat diinvestigasi tidak hanya sepihak tetapi dari sisi regulator juga.

“Rapat ini belum komplit, kalau rapat ini mau tertutup, panggil pihak-pihak yang lain, misal Kemenkeu, kenapa banyak baja impor yang masuk? Apa yang didapat dari pajak impor, karena semua saling terkait, kita tidak bisa sepihak menyalahkan mereka yang jadi trader, regulator harus dikumpulkan,” ujar Adian.

Sementara itu sebelum ada ketegangan, Silmy sudah menjelaskan penyebab pabrik yang beroperasi sejak 2019 itu akhirnya ‘mati suri'. Saat ini pihaknya menghitung antara produk yang dihasilkan dengan harga jual tidak cocok, atau dengan kata lain rugi.

“Dengan izin Kementerian BUMN, kemudian konsultasi dengan BPK, dengan kajian lembaga independen kita putuskan untuk dihentikan operasinya,” kata Silmy dalam RDP, seperti dilansir Detik.com Senin, 14 Februari 2022.

Silmy menjelaskan salah satu penyebab ketidakefisienan blast furnace Krakatau Steel adalah tidak adanya fasilitas basic oxygen (FBO) furnace. Meski dihentikan, pihaknya juga mulai menyiapkan fasilitas FBO.

Di saat yang bersamaan Krakatau Steel memiliki pekerjaan rumah, yakni melakukan restrukturisasi dan transformasi. Jadi proyek blast furnace yang menguras kantong perusahaan dihentikan sejenak.

“Bahwasannya project ini memang harus diselesaikan, kemudian dihentikan karena sangat menguras kemampuan keuangan KS, belum lagi dengan utang yang ditimbulkan akibat dengan project ini yang harus dilakukan restrukturisasi,” tambahnya.

Blast Furnace merupakan salah satu proyek Krakatau Steel yang sempat memicu polemik. Sebab, proyek tersebut membuat utang perusahaan sempat tembus US$2 miliar atau Rp28,4 triliun (asumsi kurs Rp14.200 per dolar AS).  Pembangunan pabrik itu juga dinilai akan mendatangkan kerugian bagi Krakatau Steel.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here