Thursday, 25 April 2024
HomeNasionalMahkamah Kehormatan Dewan DPR, Meminta Erick Thohir Evaluasi Dirut Krakatau Steel

Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, Meminta Erick Thohir Evaluasi Dirut Krakatau Steel

Bogordaily.net – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Menteri BUMN untuk mengevaluasi , Silmy Karim. dilakukan karena sikap tidak etis yang ditunjukan Silmy Karim.

Silmy dianggap menantang saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi VII DPR Senin kemarin. Alhasil Silmy diusir dari ruang rapat.

“Menteri BUMN harus mengevaluasi Direktur Utama Krakatau Steel yang telah bertindak tidak pantas saat raker dengan Komisi VII kemarin,” kata Wakil Ketua MKD DPR, Habiburokhman kepada awak media, Selasa, 15 Februari 2022.

Habiburokhman menilai sikap Silmy memotong pembicaraan pimpinan rapat tanpa izin melanggar etika rapat. Politikus Partai Gerindra itu menilai aksi Silmy Karim sudah sangat keterlaluan.

“Perbuatan memotong pembicaraan tanpa izin pimpinan rapat terlebih lagi yang dipotong pembicaraannya justru pimpinan rapat adalah pelanggaran etika rapat yang sangat keterlaluan,” ujarnya.

Habiburokhman lebih jauh menyebut perbuatan Silmy mengarah pada pelecehan parlemen dan mengabaikan hak pengawasan DPR yang diatur dalam Pasal 20A UUD 1945.

“Sikap Pimpinan Komisi VII sudah sangat tepat, dalam rapat tersebut mereka mendorong penguatan industri baja nasional, sementara justru tidak terlihat komitmennya,” imbuhnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here