Tuesday, 21 May 2024
HomeBeritaMalaysia Perkenalkan Undang-undang Baru Larangan Merokok Bagi Generasi End Game

Malaysia Perkenalkan Undang-undang Baru Larangan Merokok Bagi Generasi End Game

Bogordaily.net – Menteri Kesehatan Khairy Jamaludin, akan memperkenalkan undang-undang (UU) baru dan kepemilikan produk tembakau, termasuk alat rokok elektronik (vape), bagi orang yang lahir setelah tahun 2005 atau diistilahkan sebagai Generasi End Game untuk merokok di negara itu.

Undang-undamg tersebut, telah diresmikan pemerintah , pada Kamis, 17 Februari 2022.

Dia mengatakan bahwa pengenalan undang-undang akan membantu mengurangi paparan rokok dan produk tembakau untuk generasi mendatang karena penggunaan tembakau adalah penyebab utama kanker, berkontribusi pada 22 persen kematian akibat kanker.

“Jika Anda berusia 17 tahun dan Parlemen (mengesahkan) Undang-Undang, Anda tidak akan pernah bisa membeli rokok di negara ini lagi,” katanya saat peluncuran virtual Hari Kanker di kementerian.

Khairy sebelumnya telah berbicara tentang undang-undang tersebut dalam pidatonya kepada staf Kementerian Kesehatan di Putrajaya pada 13 Januari.

“Salah satu penyebab utama atau akar penyebab kematian adalah merokok… tapi sudah terlalu lama kita tidak melihat ini dari aspek hukum,” katanya.

Dia juga mengangkat prospek memperkenalkan undang-undang tersebut selama pidato pada pertemuan Organisasi Kesehatan Dunia di Jenewa bulan lalu.

ingin menyoroti dampak negatif tembakau terhadap (penyakit tidak menular) yang sudah dikenal luas,” katanya.

“Kami berharap untuk mengesahkan undang-undang tahun ini yang, jika berhasil, akan membawa generasi End Game (akhir permainan) untuk membuatnya tidak merokok, dan ilegal untuk penjualan tembakau dan produk merokok lainnya kepada siapa pun yang lahir setelah tahun 2005.

merasa ini akan berdampak signifikan dalam pencegahan dan pengendalian (penyakit tidak menular).”

Pada hari Kamis, Khairy mengatakan bahwa kasus kanker di telah meningkat 11 persen menjadi 115.238 untuk periode 2012 hingga 2016, dibandingkan dengan 103.507 kasus yang tercatat dari 2007 hingga 2011.

Diperkirakan satu dari 10 pria dan satu dari sembilan wanita berisiko terkena kanker, katanya.

Tiga jenis kanker yang paling umum di antara pria di adalah kanker kolorektal (16,9 persen), kanker paru-paru (14,8 persen) dan kanker prostat (8,1 persen), dan di antara wanita, kanker payudara (33,9 persen), kanker kolorektal (10,7 persen) dan kanker serviks (6,2 persen).

Khairy mengatakan bahwa kanker juga merupakan penyebab kematian utama yang tercatat di rumah sakit swasta (34,95 persen) dan penyebab kematian keempat di rumah sakit pemerintah (11,56 persen).***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here