Sunday, 28 April 2024
HomeNasionalPintu Masuk Internasioanal di Bandara Soetta Diperketat Guna Tekan Penularan Omicron

Pintu Masuk Internasioanal di Bandara Soetta Diperketat Guna Tekan Penularan Omicron

Bogordaily.net – Pemerintah memperketat pintu masuk ke Indonesia. Kebijakan itu untuk menekan penularan covid-19 terutama Omicron.

Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 06 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Beleid itu dikeluarkan pada Senin, 31 Januari 2022 dan berlaku sejak 1 hingga 7 Februari 2022.

“Pembatasan pintu masuk perjalanan penumpang diatur dengan ketentuan,” tulis salinan Inmendagri seperti dikutip Medcom.id, Selasa, 1 Februari 2022.

Ketentuan tersebut berlaku di pintu masuk udara hanya melalui enam titik. Rinciannya, Bandar Udara Soekarno Hatta, Banten; Juanda, Jawa Timur; Ngurah Rai, Bali; Hang Nadim Kepulauan Riau; Raja Haji Fisabilillah, Kepulauan Riau; hingga Sam Ratulangi, Sulawesi Utara.

“Pintu masuk laut di Provinsi Bali dan Provinsi Kepulauan Riau dapat menggunakan kapal pesiar (cruise) dan kapal layar (yacht),” bunyi beleid itu.

Pengaturan teknis pelaksanaan ketentuan pengetatan bakal diatur lebih lanjut. Kementerian Perhubungan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19, serta kementerian/lembaga terkait ditugaskan menyusun teknisnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here