Bogordaily.net – Tersangka kasus pembunuhan wanita berinisial SN (25), ternyata sempat menyimpan jasad korban selama 3 hari di kontrakan sang pelaku di Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, sebelum akhirnya membuang jasad korban dan membungkusnya dengan kardus.
Mengenai hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan menjelaskan bahwa, pembunuhan itu terjadi pada Sabtu 5 Februari 2022 malam. Setelah membunuh korban, pelaku meninggalkan jasad korban di rumah kontrakannya.
“Setelah tanggal 5 Februari, tersangka ini sempat meninggalkan jasad korban selama 3 hari sambil berpikir bagaimana caranya untuk menguburkan jasad korban,” ungkapnya Jumat 11 Februari 2022.
Lanjutnya Siswo mengatakan, tersangka sempat akan menguburkan jasad korban di rumah kontrakan, bahkan lantai keramik kontrakan sudah dibongkar oleh tersangka.
“Tersangka berupaya juga untuk menggali di dapur dengan berbagai upaya ada dengan bor, sekop, namun upayanya gagal,” tambahnya.
Hingga kemudian, sambungnya Siswo, tersangka memutuskan untuk membuang jasad korban keluar rumah kontrakan dan membungkusnya dengan plastik serta memasukannya kedalam kardus pada Selasa 8 Februari 2022.
“Selasa 8 Februari malam hari, yang bersangkutan membungkus jasad korban sedemikian rupa seperti paket,” ujarnya.
Kemudian tersangka berputar-putar mencari tempat untuk membuang jasad korban. Hingga kemudian tibalah tersangka AS di Kampung Pisang, Karadenan, Cibinong, Bogor dan membuang jasad korban di lokasi tersebut.
“Sampai akhirnya ketemu di TKP, mengingat jalanannya berlumpur, tersangka terpeleset dan akhirnya jatuh,” terangnya.
Tersangka AS sempat mencoba mengangkat jasad korban ke atas motor yang ia kendarai. Namun, karena tidak kuat, AS memutuskan meninggalkan jasad korban di lokasi tersebut.
“Setelah membuang jasad korban dilokasi tersebut, kemudian tersangka melarikan diri ke daerah Tamansari,” pungkasnya.
Muhammad Irfan Ramadan