Saturday, 27 April 2024
HomeKota BogorTerima Aduan Warga, Komisi I DPRD Kota Bogor Soroti Penginapan Antasena

Terima Aduan Warga, Komisi I DPRD Kota Bogor Soroti Penginapan Antasena

Bogordaily.net – Sejumlah warga Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, menyampaikan aduannya kepada perihal adanya perubahan fungsi bangunan dari tempat . Aduan warga ini pun ditampung oleh Komisi I dan langsung dirapatkan dengan pihak Kecamatan Bogor Tengah, DPMPTSP dan Satpol-PP Kota Bogor.

Ketua Komisi I , Safrudin Bima mengungkapkan berdasarkan aduan warga yang masuk ke , telah terjadi perubahan fungsi bangunan atas tempat , dimana sebelumnya merupakan kos-kosan, kini berubah menjadi tempat penginapan hotel berbasis online.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima. (Istimewa/Bogordaily.net)

“Jadi aduan warga ini merujuk kepada yang diduga merubah fungsi bangunan. Kami mencoba menampung dan memanggil berbagai pihak, sehingga nanti kedepannya bisa diambil langkah dan kebijakan yang tepat,” ujar Safrudin.

Lebih lanjut, Safrudin pun menjelaskan, berdasarkan penuturan pihak Camat dan Lurah di wilayah, semakin menguatkan dugaan dan laporan warga atas adanya perubahan fungsi bangunan.

Hal itu terlihat dari banyaknya lalu-lalang kendaraan dan orang-orang yang mencerminkan kegiatan penginapan harian, bukan kos-kosan bulanan.

Tentunya, menurut Safrudin, hal tersebut membuat warga resah. Karena, dengan kondisi yang ada, diduga pula lokasi menjadi tempat maksiat yang membawa kemudharatan bagi lingkungan. Sehingga ia mengaku akan melakukan sidak lokasi untuk mengecek langsung kondisi di .

“Dikeluhkan juga adanya perubahan izin bangunan, karena terdapat kafe atau coffee shop. Nah kami akan melakukan sidak untuk melakukan pembuktian agar aduan ini bisa kami pastikan kebenarannya,” pungkasnya.

Penginapan Antasena
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto. (Istimewa/Bogordaily.net)

Di tempat terpisah, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mendukung langkah-langkah yang diambil Komisi I DPRD Kota Bogor.

“Adanya laporan warga setempat tentu menjadi alasan kuat ada sesuatu yang tidak beres terhadap . Perangkat Daerah harus menegakkan aturan. Mulai dari perubahan fungsi yang tanpa ijin, hingga adanya kemungkinan pelanggaran asusila. Semuanya harus ditindak tegas”, tegas Atang.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here