Saturday, 27 April 2024
HomeNasionalBareskrim Tetapkan Tersangka Afiliator, DEMA PTKIN: Langkah Cepat dan Tepat

Bareskrim Tetapkan Tersangka Afiliator, DEMA PTKIN: Langkah Cepat dan Tepat

Bogordaily.net – Langkah Bareskrim yang tetapkan tersangka dan dalam kasus dugaan tindak pidana judi online dan penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan atau penipuan, perbuatan curang atau (TPPU) didukung oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Seluruh Indonesia ( Se-Indonesia).

Onky Fachrur Rozie Koordinator Pusat Se-Indonesia merespond positif langkah cepat Bareskrim Polri, serta berharap kasus tersebut bisa diusut tuntas karena banyak memakan korban.

“Kita semua mengapresiasi Langkah cepat dan tepat Bareskrim Polri dalam penetapan Tersangka IK dan DS, namun kita juga meminta kepada Bareskrim agar diungkap secara keseluruhan dan kejar para afiliator lainnya yang saat ini bersembunyi dan banyak memakan Korban Investasi Bodong tersebut,” tegas Onky.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat luas, pentingnya edukasi sebelum investasi agar tidak tergiur oleh proses menghimpun kekayaan yang instan seperti investasi bodong dan lainnya.

“Kita juga merasa bahwa Edukasi secara menyeluruh terkait investasi dan sejenisnya ini penting sebelum terjun kedalamnya agar kita tidak menjadi korban dan terhindar dari Flexing para afiliator,” tutupnya.

Diketahui sebelumnya, dan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi  sebagaimana halnya dengan .

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi Suheri dalam konferensi pers pada Selasa, 15 Maret 2022 mengatakan bahwa mencari keuntungan dari orang-orang yang bergabung di Quotex.

“Kenyataannya DS tidak trading di Quotex tersebut, melainkan hanya afiliator untuk dapat keuntungan dari member yang bergabung main trading valuta asing di Quotex,” ucapnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here