HomeNasionalHap! KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor

Hap! KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor

Bogordaily.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Senin (14/9/2026). OTT tersebut berkaitan dengan proses pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dari 17 orang yang diamankan terdapat sejumlah pejabat dan pihak lain, termasuk Ketua DPP Partai Golkar Bidang Hubungan Organisasi Kemasyarakatan Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.

“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB, Hak Guna Bangunan, di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2026) malam.

Selain Fahd dan Arif, KPK turut mengamankan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantah Tangerang Tardi.

Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam rupiah dan valuta asing. Jumlahnya disebut mencapai ratusan miliar rupiah.

“Uang tunai rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an koper. Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” ujar Budi.

OTT terkait pengurusan HGB di Kabupaten Bogor ini menjadi operasi tangkap tangan ke-20 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here