Thursday, 2 May 2024
HomeEkonomiHarga Token Asix Anjlok, Ini yang Akan Dilakukan Investor

Harga Token Asix Anjlok, Ini yang Akan Dilakukan Investor

Bogordaily.net– Token kripto milik lagi-lagi menjadi sorotan. Kali ini para investor atau pembeli mengeluhkan harga token yang kabarnya turun drastis hingga menimbulkan kerugian.

Imbas merosotnya harga token tersebut, pun diminta untuk bertanggung jawab. Postingan suami Ashanty soal permainan digital terbaru keluaran token Asix di Instagram pada 20 Maret 2022 bahkan tak digubris. Para pembeli tetap mengeluh soal penurunan harga.

“ASIX Token tiap hari terjun bebas. Sekarang sudah nyentuh Rp11,” kata salah satu pembeli dengan akun @v_mariamose sebagaimana dikutip dari Suara.com, Rabu, 23 Maret 2022.

Sang pemilik akun juga membeberkan kerugian yang diderita imbas membeli token Asix.

“Gue modal Rp150 juta, beli di harga 65, sekarang kerugian mencapai 70 persen lebih,” ungkapnya.

Tak sendiri, pemilik akun @v_mariamose berkata bahwa masih banyak pembeli yang merugi hingga ratusan juta rupiah. Ia pun mengancam akan menyeret ke polisi bila terus merugi.

“Selama gue main kripto, ini koin terburuk yang pernah gue beli. Ini kalau sampai delist dari Indodax, fix ini scam. Lo bisa jadi diam di Bareskrim, Nang,” katanya.

Seperti diketahui bukan kali pertama menjadi perbincangan gara-gara token tersebut.

Beberapa waktu lalu niat dan Ashanty terjun ke bisnis NFT melalui token Asix sempat terganjal pernyataan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Lewat Twitter, Bappebti mengeluarkan larangan memperjualbelikan token tersebut.

Bappebti sudah mengklarifikasi peredaran isu larangan tersebut dan menyebut bahwa tidak ada larangan bagi dan Ashanty menjual aset kripto tersebut.

Di sisi lain, Bappebti juga mendorong Anang dan Ashanty untuk segera menyelesaikan dokumen pendaftaran token miliknya. Sebab hal itu wajib dilakukan agar bisa masuk dalam daftar aset kripto resmi yang diperdagangkan di bawah naungan Bappebti.

“Token ASIX dilarang diperdagangkan karena tidak termasuk dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan sesuai Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020,” bunyi pernyataan resmi Bappebti di akun media sosial mereka beberapa waktu lalu.

Terkait masalah tersebut, telah meluruskan bahwa ada kesalahpahaman soal larangan dagang bagi token Asix. Saat itu, Bappebti mengatakan bahwa token itu masih dalam proses pendaftaran sebagai aset kripto legal di pasar Indonesia.

dan Ashanty bahkan sempat mendatangi kantor Bappebti di kawasan Senen, Jakarta Pusat pada Jumat, 11 Februari 2022 lalu.

Kala itu Ashanty mengatakan naik turunnya harga investasi di bisnis kripto merupakan sesuatu yang lumrah. Menurut Ashanty, dia dan sang suami sudah mengedukasi para investor soal risiko merugi sebelum berinvestasi lewat token miliknya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here