Friday, 26 April 2024
HomeNasionalKasus Kekerasan di Kerangkeng Manusia Bupati Non-Aktif Langkat, Dinaikan Menjadi Penyidikan

Kasus Kekerasan di Kerangkeng Manusia Bupati Non-Aktif Langkat, Dinaikan Menjadi Penyidikan

Bogordaily.net – Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan terkait perkara dugaan kekerasan dalam yang ditemukan di rumah Bupati Non-Atkif Langkat, saat ini statusnya dari penyelidikan .

Hadi mengungkapkan, naiknya status itu setelah Dit Reskrimum Polda Sumut melakukan rangkaian penyelidikan dan gelar perkara pada Sabtu 26 Februari 2022 dengan memeriksa lebih dari 70 saksi, termasuk Bupati Langkat nonaktif dan keluarga terdekatnya.

“Hasil gelar Perkara Penyidik menaikan Dari penyelidikan ke , atas dasar dua laporan Polisi (LP) Nomor : LP/A/263/20/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Feb 2022, korban an. Sarianto Ginting dan laporan Polisi Nomor : LP/A/264/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Feb 2022, korban an. Abdul Sidik Isnur alias Bedul,” kata Hadi, Rabu, 2 Maret 2022.

Juru bicara Polda Sumut itu menuturkan, beberapa waktu lalu pihaknya melakukan pembongkaran dua makam atas nama Sarianto Ginting dan Bedul dan melakukan olah TKP. Pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya surat pernyataan, kursi panjang terbuat dari kayu tempat memandikan jenazah, gayung untuk memandikan jenazah, kain panjang motif batik, tikar plastik dan selang kompresor

“Ekshumasi (pembongkaran) terhadap makam Sarianto Ginting sebagaimana dituangkan dalam Visum Et Repertum (VER): 01/II/2022/RS BHAYANGKARA, Tanggal 12 Februari 2022,” tuturnya.

“Pelaksanaan ekshumasi (penggalian makam) pada Sabtu 12 Februari 2022 dengan hasil sebagaimana dituangkan dalam Visum Et Repertum (VER): 02/II/ 2022/ RS BHAYANGKARA, Tanggal 12 Februari 2022,” ucap dia.

Apakah ada penetapan atas naiknya status hukum ini? “Tentu naiknya status ini akan ada potensi penetapan itu,” ucap Hadi sembari menambahkan Dit Reskrimum Polda Sumut terus bekerja mendalami peristiwa kerangkeng tersebut

Diketahui, Penyidik Direktorat (Dit) Reserse Kriminal Umum Polda Sumut memeriksa Bupati Langkat, , selama 9 di Gedung KPK, Jakarta.

“Iya, kita sudah meminta keterangan, Ada 30 pertanyaan yang diajukan dalam pemeriksaan tersebut, keluarga dekatnya juga sudah dimintai keterangan,” tandasnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here