Friday, 3 May 2024
HomeNasionalKH Miftachul Ahyar Mundur dari Ketua MUI, Ini Permintaan Pengurus MUI

KH Miftachul Ahyar Mundur dari Ketua MUI, Ini Permintaan Pengurus MUI

Bogordaily.net–Ketua Majelis Ulama Indonesia () menyatakan mengundurkan diri. Keputusannya tersebut mendapat respons dari kalangan pengurus lembaga perkumpulan ulama tersebut.

Salah satunya dari Ketua Majelis Ulama Indonesia () Bidang Pengkajian dan Penelitian Prof Dr KH Utang Ranuwijaya. Ia meminta Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memperbolehkan memimpin .

“Kami meminta pengertian dari para petinggi NU dan juga para sesepuh di NU agar memperbolehkan tetap menjadi Ketua Umum MUI, karena memang peran beliau sangat dibutuhkan,” katanya dilansir dari Antara, Sabtu, 12 Maret 2022.

Sebab kata dia, Miftachul Akhyar telah menjadi Ketua MUI sebelum dipercaya menjadi Rais Aam PBNU.

“Kami sangat keberatan dengan pengunduran diri Beliau sebagai Ketum MUI,” sambungnya.

Selain itu, KH Miftachul juga dinilai terbukti mumpuni dalam memimpin majelis ulama.

Di bawah kepemimpinan , MUI dinilainya mampu menjalankan peran sebagai mitra pemerintah dan penjaga umat.

“Beliau sangat mumpuni dalam dua bidang ini, dan memiliki kapasitas luar biasa. Kami berharap Beliau bisa tetap di MUI hingga akhir masa jabatan meskipun harus berbagi sebagai Ketua Umum MUI maupun sebagai Rais Aam PBNU,” ujar Utang.

Sebelumnya, melayangkan surat pengunduran diri sebagai Ketua Umum MUI karena ingin fokus menjalankan tugas sebagai Rais Aam PBNU.

Wakil Ketua MUI Anwar Abbas juga berharap PBNU memperbolehkan tetap bisa memimpin MUI.

Di sisi lain Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan MUI, Cholil Nafis menilai keputusan mundurnya karena taat pada komitmen saat Muktamar NU Desember 2021 lalu. Keputusan tersebut membuktikan bahwa Kyai Miftachul menjaga komitmennya.

“Kiai Miftah mundur karena taat pada komitmen saat Muktamar NU dari usulan Ahwa. Menurut saya itu bagus sebagai teladan kami menjaga komitmennya,” ujar Cholil dikutip dari Suara.com.

Namun kata Cholil, MUI memiliki mekanisme untuk menerima atau menolaknya. Sebab  , kepemimpinan Kiai Miftachul masih dibutuhkan sampai Munas MUI selanjutnya.

“MUI punya mekanisme untuk menerima atau menolaknya. Ya karena dibutuhkan dan amanahnya sampai Munas berikutnya,” ucap Cholil. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here