Saturday, 23 November 2024
HomeNasionalKKP Kawal Penangkapan Ikan Terukur, Gunakan Teknologi Canggih

KKP Kawal Penangkapan Ikan Terukur, Gunakan Teknologi Canggih

Bogordaily.net – Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, akan mengawal ketat program penangkapan ikan terukur dengan penggunaan teknologi. Hal ini untuk memastikan praktik kecurangan dan penangkapan berlebih (overfishing) tidak terjadi.

“Ada teknologi satelit, dan kapal pengawas di setiap zona dan terkoneksi dengan pesawat pemantau (air surveillance), sehingga tidak ada praktik penangkapan ikan yang melebihi kuota,” kata Menteri Trenggono, Selasa, 29 Maret 2022.

Menteri Trenggono menjelaskan bahwa pemantauan berbasis satelit memiliki kemampuan untuk mendeteksi penangkapan ikan ilegal dan mampu mendeteksi sampah yang dibuang ke laut. “Sekarang ini masih dalam tahap mengembangkannya melalui proses trial. Harapannya tahun ini sudah bisa diterapkan,” ujarnya.

Penerapan penangkapan ikan terukur dengan pengawasan ketat ini, Menteri melanjutkan, merupakan komitmen KKP untuk melaksanakan tata kelola perikanan yang berkelanjutan. Ia menampik anggapan bahwa penangkapan ikan terukur ini bersifat eksploitatif.

“Ini yang perlu diluruskan, jadi penangkapan ikan terukur ini justru untuk mengubah perilaku eksploitatif melalui penerapan kuota sesuai kaidah saintifik, lalu diawasi secara ketat, dan apabila ada  kelebihan penangkapan, kita berikan punishment,” ucapnya.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, menyampaikan bahwa pihaknya akan mendorong penguatan sinergi dengan aparat penegak hukum lain. Hal tersebut mutlak diperlukan mengingat pengawasan dan penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan ini bukan hanya menjadi ranah KKP.

“Tentu kita akan semakin meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum lain, termasuk TNI AL, Bakamla, Polair dan Kejaksaan,” ujar Adin.

Untuk diketahui, dalam upaya memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan melaksanakan Rapat Kerja Nasional yang diikuti oleh perwakilan berbagai Kementerian dan Lembaga terkait. Kegiatan yang dilaksanakan di Jakarta pada 29 Maret s.d. 1 April 2022, membahas sejumlah isu strategis khususnya terkait dengan penerapan sanksi administrasi di sektor kelautan dan perikanan.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono juga menyampaikan bahwa pendekatan ultimum remedium akan lebih didorong dalam penanganan pelanggaran di bidang kelautan dan perikanan.*

(Muhamad Fadly)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here