Saturday, 27 April 2024
HomeNasionalWaka DPR ‌RI Klaim Pemecatan Terawan di Muktamar IDI Tidak Sah

Waka DPR ‌RI Klaim Pemecatan Terawan di Muktamar IDI Tidak Sah

Bogordaily.net – Wakil Ketua DPR meminta polisi turun tangan terkait pemecatan mantan Menteri Kesehatan dalam Muktamar ke-31 IDI. Dasco menilai muktamar itu tidak sah dan membuat kegaduhan.

‌”Polisi diminta turun tangan karena pada saat muktamar itu ada oknum IDI yang membuat kegaduhan dengan membacakan surat dari majelis etik, karena itu forum yang tidak sah,” kata Dasco, dikutip dari Detik, Senin 28 Maret 2022.

‌Dasco mengatakan, pada saat muktamar, mereka yang membacakan keputusan majelis tidak sah karena sudah demisioner. Sedangkan kepengurusan PB IDI yang baru belum dikukuhkan.

‌”Kan dari majelis itu kan dieksekusi PB IDI, sementara PB IDI-nya kan sudah demisioner yang lama, PB IDI yang baru belum diangkat,” ujarnya.

‌”Lalu kemudian oleh oknum ini dicolong di forum itu untuk memecat, gitu lho, sehingga membuat gaduh, padahal di situ bukan hak oknum itu untuk mengumumkan soal rekomendasi majelis etik kedokteran ini,” ujar Dasco.

‌Oleh karena itu, Dasco mendorong polisi menyelidiki oknum yang memicu kegaduhan yang terjadi di Muktamar dengan salah satu pasal yang dikenakan yakni keonaran. “Bisa dengan pasal keonaran,” ujarnya.

‌Dia meminta oknum yang membuat gaduh diproses hukum sehingga kejadian serupa tidak terulang dalam organisasi.

‌”Saya akan minta pihak kepolisian untuk menyelidiki oknum yang membuat kegaduhan ini dan proses secara hukum karena kejadian-kejadian seperti ini tidak boleh terulang, di mana hal-hal yang seharusnya dilakukan oleh sebuah organisasi dilakukan oleh per orang-orang,” kata Dasco.

Agus Putranto sebelumnya resmi dipecat sebagai anggota IDI berdasarkan keputusan MKEK. Terawan dan IDI memiliki hubungan panas-dingin sejak munculnya terapi ‘cuci otak'.

‌Terawan dipecat dalam Muktamar Ke-31 IDI yang digelar di Aceh. Terawan pun tidak diizinkan melakukan praktik kedokteran. Hal itu dikonfirmasi Ketua Panitia Muktamar Ke-31 IDI dr Nasrul Musadir Alsa, Sabtu 26 Maret 2022.

‌”Iya (dipecat), dari hasil muktamar yang kami terima ya. Dari hasil yang kita terima yang diserahkan panitia memang begitu, (sesuai) MKEK iya,” kata dr Nasrul Musadir Alsa.*

‌(Muhamad Fadly)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here