Sunday, 28 April 2024
HomeKabupaten BogorPenataan Simpang Ciawi, Ini 7 Langkah yang Direncanakan Pemkab

Penataan Simpang Ciawi, Ini 7 Langkah yang Direncanakan Pemkab

Bogordaily.net-Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan bahwa, penataan adalah bagian dari tujuh langkah akan dilakukan dalam penataan direncanakan Pemrintah Kabupaten Bogor.

Namun, lantaran berbatasan dengan Kota Bogor maka penataannya dilakukan secara kolaboratif dengan Pemerintahan Kota Bogor.

Orang nomor satu di Kabupaten Bogor itu, meyakini, penataan Simpang Ciawi itu dilakukan karena kebutuhan. Sebab, Kecamatan Ciawi menjadi jalur dilalui wisatawan menuju Kawasan Puncak.

“Kawasan Puncak adalah destinasi wisata cukup strategis, setiap Sabtu-Minggu atau weekend itu pasti dipadati oleh wisatawan nusantara  Begitu juga dengan Kota Bogor merupakan tempat wisata tentunya harus terintegrasi juga dengan Kabupaten Bogor,” ungkapnya Jumat 4 Maret 2022.

Selain itu, Ade Yasin pun mendorong pembangunan jalur Puncak 2. Bahkan, rencana tersebut disepakati Pemerintahan Kabupaten Cianjur melalui pertemuan antara Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor dengan Forkopimda Kabupaten Cianjur.

Berikut tujuh langkah disepakati oleh Pemkab Bogor, Polres Bogor, Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR.

Pertama yakni pembangunan flyover dilakukan Kementerian PUPR serta pembebabasan lahan ditanggung pmerintah pusat.

Kedua, penataan di sekitar Simpang Ciawi dilakukan PT Jasa Marga sejalan dengan penyediaan fasilitas pickpoint angkutan bus Transjabodetabek dilakukan BPTJ.

Ketiga, pembangunan terminal tipe A. Keempat, melalukan kajian rencana pembangunan fasilitas dan pemadu intermoda di sekitar kawasan Simpang Ciawi dilakukan BPTJ.

Kelima, melakukan optimalisasi skema anggaran pembangunan melalui APBN, KPBU dan pihak swasta. Keenam, reaktivasi traffic light di Simpang Ciawi.

Ketujuh, menjadikan Kawasan Bogor-Puncak-Cianjur (Bopunjur) sesuai dengan Perpres Nomor 60 Tahun 2020 sebagai Kawasan Prioritas Nasional.

 

Muhammad Irfan Ramadan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here