Bogordaily.net–Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap satu terduga teroris di Tangerang, Banten. Sosok yang ditangkap itu merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinsial TO.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penangkapan dilakukan, Selasa, 15 Maret 2022 sekitar pukul 04.52 WIB. Lokasi penangkapan kata Ramadhan di kawasan Perumahan Samawa Village, Jatimulya, Sepatan, Tangerang.
“Tersangka laki-laki atas nama TO,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya dilansir dari Suara.com, Selasa, 15 Maret 2022.
TO kata Ramadhan merupakan terduga teroris yang tergabung dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI) cabang DKI Jakarta.
“Kelompok Jamaah Islamiyah di wilayah Satgaswil DKI Jakarta,” sambungnya.
Meski demikian dia belum membeberkan secara rinci terkait kronologi penangkapan maupun peran serta dari TO dalam jaringan JI. Ramadhan hanya menyebut TO merupakan seorang PNS.
“Tersangka TO seorang PNS atau ASN,” ujar Ramadhan.
Sementara itu sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap tersangka teroris jaringan JI dokter Sunardi di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu, 9 Maret 2022 lalu. Anggota Densus memberikan tindakan tegas dan terukur kepada dokter Sunardi yang mengakibatkan tersangka tewas. Penangkapan yang menyebabkan tewasnya dokter Sunarti itu pun menuai reaksi berbagai pihak.
Komnas HAM bahkan berencana memanggil Densus 88 terkait penembakan dokter Sunardi. Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirl Anam meminta Densus 88 melampirkan sejumlah bukti dokumen terkait penangkapan tersebut.
Sunardi diketahui berprofesi sebagai dokter yang membuka praktik di rumahnya di Kampung Bangunharjo, Kelurahan Gayam, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Ia ditangkap setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dan diduga merupakan anggota kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Sunardi memiliki peran pernah menjabat sebagai amir khitmad menjabat sebagai deputi dakwa dan informasi, sebagai penasihat amir JI dan penanggungjawab Hilal Amar Society.
Tim Desus 88 Antiteror melakukan tindakan tegas terukur terhadap dokter Sunardi karena disebut melawan saat petugas melakukan penangkapan. Perlawanan dengan menabrakkan mobil double cabin yang dikendarainya ke arah petugas dan masyarakat sipil yang ada di lokasi kejadian. Akibat peristiwa tersebut, dokter Sunardi tewas saat hendak dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Surakarta.***