Bogordaily.net – Sejumlah barang bukti milik Dea OnlyFans digelar oleh Polda Metro Jaya. Dalam barang bukti tersebut, ada yang menarik perhatian. Yakni, ditemukannya baju cosplay.
Barang bukti tersebut, ditampilkan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro, pada Selasa 29 Maret 2022. Barang bukti yang diperlihatkan mulai dari pakaian hingga laptop berwarna merah.
Dalam barang bukti yang diperlihatkan oleh pihak Polda Metro, nampak baju cosplay milik Dea. Baju itu diduga digunakan Dea saat membuat video porno di OnlyFans.
Dea ditangkap di tempat kosnya di Malang, Jawa Timur, pada Kamis 24 Marte 2022 malam. Dia lalu dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Dea tiba di Polda Metro Jaya pada Jumat 25 Maret sore dan langsung diperiksa. Dea lalu mengakui telah aktif menjual foto bermuatan pornografi di OnlyFans sejak tiga tahun lalu.
“Yang bersangkutan mengakui pernah mengirimkan foto ketelanjangan pada akun OnlyFans dengan nama @GRESAIDS sejak tahun 2019,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Sabtu 26 Maret 2022.
Diketahui juga ternyata Dea mengaku pembuatan video pornonya tidak dilakukan seorang diri. Saat itu dia membuat video porno bersama pacarnya.
Perempuan bernama asli Gusti Ayu Dewanti itu juga tidak hanya aktif membuat video dan foto bermuatan pornografi di situs OnlyFans. Dea juga mengakui turut menyebarkan link situs OnlyFans miliknya ke akun Twitter pribadinya.
“Yang bersangkutan mengakui pernah mengirimkan link OnlyFans miliknya dengan nama @GRESAIDS yang berisikan foto-foto miliknya dalam posisi telanjang pada akun Twitter pribadinya dengan nama @GRESAIDS,” jelas Zulpan.
(Muhamad Fadly)