Monday, 29 April 2024
HomeKabupaten BogorPolisi Ungkap Penyebab ABG 13 Tahun Warga Bogor yang Dianiaya Usai Open...

Polisi Ungkap Penyebab ABG 13 Tahun Warga Bogor yang Dianiaya Usai Open BO

Bogordaily.net– Polisi terus menyelidiki kasus penganiayaan yang dialami ABG berusia 13 tahun asal Bojonggede, . Korban diduga dianiaya teman seusianya gara-gara open BO di sebuah apartemen kawasan Jakarta Pusat. Polisi pun mengungkap motif yang dilakukan pelaku.

“Penganiayaan dilakukan atas ketidakpuasan dari rekan-rekan korban, terkait masalah cemburulah,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno kepada wartawan dilansir dari Detik.com, Rabu, 30 Maret 2022.

Hal tersebut terungkap setelah polisi menangkap seorang  tersangka yang juga ABG perempuan berinisial IS (16) di Kedaton, Lampung.

Menurut Yogen, dari keterangan tersangka, penganiayaan dilatarbelakangi adanya persaingan dengan korban, ABG 13 tahun tersebut.

“Informasi awal seperti itu (saingan), nanti akan didalami oleh Polres Jakarta Pusat,” sambung Yogen.

Adapun dua orang lain yang terlibat adalah perempuan inisial I (20) dan laki-laki D (15). Dua tersangka lain masih diselidiki oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Sebab kini kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.

“Di sana (apartemen) ada salah paham, sehingga dilakukan penganiayaan. Korban warga Bojong Gede, kondisi di rumah sakit  masih parah,” sambungnya.

Sebelumnya diberitakan remaja berusia 13 tahun asal Bojonggede, menjadi korban penganiayaan hingga mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh di sebuah apartemen kawasan Jakarta Pusat. Peristiwa yang dialami korban diduga terjadi setelah ia melakukan open BO.

“Ada luka bakar, luka sundut rokok, luka lebam di seluruh wajah dan badannya. Kemudian kami berinisiatif mencari tahu apa yang terjadi pada korban,” kata Yogen.

Korban awalnya disebut menjadi korban penculikan di sekitar Stasiun Depok. Namun, dari hasil penyelidikan lebih lanjut, korban diduga terlibat dalam kegiatan prostitusi. Polisi yang mendapat informasi korban dirawat di RSUD Cibinong dengan luka cukup parah dan menyelidiki kasus tersebut hingga mendapat keterangan awal. Korban disekap dan dianiaya sekitar 3 sampai 4 hari di apartemen tersebut.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here