Bogordaily.net – Pemerintah memutuskan DKI Jakarta menerapkan PPKM Level 2 selama satu minggu ke depan, yakni hingga 14 Maret 2022. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan bahwa, pihaknya harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah pusat, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar PTM di sekolah bisa kembali 100 persen.
“Kalau dilihat di Level 2, PTM bisa jadi 100 persen terbatas. Namun, kami masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat. Jadi, tunggu dulu ya kebijakannya,” ucap Riza di Balai Kota DKI, Selasa 8 Maret 2022.
Menurut Riza, hingga kini penerapan PTM selama PPKM Level 3 masih 50 persen. Ia pun menilai pemberlakukan belajar di sekolah sampai saat ini masih terkendali, meski ditemukan sejumlah kasus Covid-19 di lingkungan sekolah.
“Sejauh ini ada kasus memang, tapi cukup baik penurunannya. Jadi, enggak ada kasus yang luar biasa. Ya, mudah-mudahan ke depan kita bisa tingkatkan lagi PTM,” terangnya.
Sekadar diketahui, pemerintah pusat memberi kebebeasan kepada kepala daerah yang wilayah kabupaten/kotanya menerapkan PPKM Level 2 untuk menerapkan PTM dengan kapasitas 100 persen atau 50 persen.
Namun, bagi daerah PPKM level 2 yang siap melaksanakan PTM Terbatas sesuai SKB Empat Menteri dengan tingkat penyebaran Covid-19 terkendali, maka dapat menggelar PTM terbatas sebanyak 100 persen.***