Thursday, 25 April 2024
HomeNasionalDiperpanjang Lagi, PPKM Luar Jawa Hingga 11 April 2022

Diperpanjang Lagi, PPKM Luar Jawa Hingga 11 April 2022

Bogordaily.net – Pemerintah kembali memperpanjang luar Jawa Bali hingga dua pekan ke depan atau 11 April 2022. Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 19 Tahun 2022.

Selain perpanjangan, dalam Inmendagri tersebut juga mengatur kategori setiap daerah di luar Jawa-Bali. Untuk daerah level 1 saat ini berjumlah 26. Daerah level 2 menjadi sebanyak 250 daerah.

Kemudian, daerah yang berstatus level 3 ada 200 daerah menjadi 110 kabupaten/kota. Sementara untuk daerah yang berada di level 4 sudah tidak ada atau nihil.

“Posisi ini harus terus kita dorong dengan harapan semakin banyak daerah yang berada di Level 1,” ujar Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal dalam keterangannya, Selasa, 29 Maret 2022.

“Itu artinya bahwa kekebalan masyarakat akan semakin terbentuk dan masyarakat sudah bisa beraktivitas secara normal,” sambungnya.

Sebagai informasi, pada periode luar Jawa-Bali sebelumnya yang berlaku sejak 15-28 Maret, daerah yang berada pada level 3 mencapai 200 daerah atau turun dari sebelumnya yakni periode 28 Februari, hingga 14 Maret sebanyak 320 daerah.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here