Thursday, 9 May 2024
HomePolitikRakor Soal Penundaan Pemilu Batal, Mahfud MD Ungkap Alasannya

Rakor Soal Penundaan Pemilu Batal, Mahfud MD Ungkap Alasannya

Bogordaily.net–Rapat koordinasi terkait rencana pembahasan penundaan yang rencana penyelenggaraannya di Balikpapan, Senin, 21 Maret 2022 batal digelar.

Diberitakan sebelumnya beredar surat undangan dengan kop Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) yang disebut menggelar rapat koordinasi terkait isu penundaan Pemilihan Umum Serentak  2024 dan isu calon penjabat (PJ) kepala daerah.

Dalam surat bernomor B-709/DN.00.03/3/2022, rakor akan diselenggarakan di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin, 21 Maret 2022 pukul 13.30. Surat juga ditandatangani oleh Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam Djaka Budhi Utama pada Rabu, 16 Maret 2022.

Kini Menko Polhukam menyatakan rapat tersebut batal digelar.

“Kemarin ada berita di Balikpapan, katanya Kemenko Polhukam undang Bawaslu, undang KPU untuk mendiskusikan isu . Ya, itu kami batalkan karena itu akan menimbulkan isu liar seakan-akan Pemerintah mengagendakan, padahal sebenarnya Pemerintah mau menjelaskan kepada masyarakat bahwa agenda Pemerintah tetap,” kata dalam keterangannya yang dilansir Suara.com dari Antara, Minggu, 20 Maret 2022.

Menurut Mahfud dalam negara demokrasi, masyarakat memiliki kebebasan dalam memberikan pendapat, berbeda saat zaman Orde Baru, partai politik dan LSM tidak boleh bicara.

“Ini negara demokrasi, dahulu zaman Orde Baru ‘kan partai politik tidak boleh bicara, LSM juga tidak boleh bicara, pokoknya dahulu semua ditegur. Sekarang bicaralah,” sambungnya.

Lebih lanjut Mahfud juga memastikan pemerintah tetap fokus mempersiapkan pelaksanaan pemilu dan Pilkada serentak 2024. Menurutnya isu penundaan urusan partai politik.

“Pemerintah tetap menyiapkan jadwal 2024 untuk Pemilu Presiden dan Wapres RI, serta legislatif, dan pilkada serentak. Urusan parpol di DPR silakan,” kata Mahfud.

“Kami akan bekerja secara profesional sesuai dengan tugas dan fungsinya,” tambahnya.

Terkait dengan adanya diskusi yang muncul di partai politik, DPR, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan organisasi masyarakat (ormas), menurut Mahfud, adalah hal yang lumrah.

“Silakan diskusi, apa hasilnya itu urusan politik. Akan tetapi, bagi Pemerintah, sekarang sudah menyiapkan. Pada tahun 2024 ada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, legislatif, dan pilkada serentak. Itu kami siapkan,” tegas Mahfud.

Mantan Ketua MK itu kembali menegaskan pemerintah akan bekerja secara profesional dan tetap menyiapkan jadwal 2024 untuk Pemilu Presiden/Wapres RI, legislatif, dan pilkada serentak.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here