Monday, 29 April 2024
HomeNasionalRidwan Kamil Wanti-Wanti Kepala Daerah se-Jabar Soal Pencegahan Korupsi

Ridwan Kamil Wanti-Wanti Kepala Daerah se-Jabar Soal Pencegahan Korupsi

Bogordaily.net–Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengajak seluruh kepala daerah se-Jawa Barat berkomitmen melakukan pemberantasan dengan cara berikhtiar menutupi lubang-lubang potensi terjadinya praktik tindak pidana .

“Salah satu kuncinya adalah dengan kebijakan yang berpihak, memotivasi dan aktif turun langsung ke lapangan dan memonitor indeks-indeks capaian, termasuk Monitoring Center for Prevention (MCP) ini,” katanya di Gedung Sate, Bandung, Kamis, 10 Maret 2022.

Melalui MCP ini, lanjut pria yang akrab disapa Kang Emil, setiap pimpinan daerah secara teori, secara struktur sudah siap atau tidak terkait pemberantasan , karena itu yang dinilai oleh .

“Untuk Jawa Barat dengan kebijakan yang berpihak Alhamdulilah salah satu yang terbaik di Indonesia dengan skor tertinggi dengan nilai 91,25. Bahkan informasi hari ini berdasarkan laporan inspektorat skor kita sudah naik menjadi 94,55, untuk itu saya ajak seluruh Kepala Daerah se-Jabar untuk sama-sama meningkatkan MCP di wilayahnya masing-masing,” jelasnya.

Dalam kegiatan yang dihadiri Kepala BPKP Jawa Barat Mulyana serta bupati dan wali kota se-Jawa Barat itu, Kang Emil mewanti-wanti seluruh kepala daerah di wilayahnya untuk berhati-hati dalam bekerja. Sebab saat ini punya sistem yang luar biasa terkait tindakan pidana .

“Bahkan ia sudah membuat kurikulum anti korupsi di Jawa Barat bermuatan lokal bagi jenjang pendidikan SMA dan SMK, ia lakukan untuk menyuarakan anti korupsi sejak dini atau SMA, Kurikulum ini kami sisipkan dalam pendidikan di Jabar, dibantu oleh 380 penyuluh anti korupsi. Mudah mudahan kita semua diberikan kekuatan, kesehatan, perlindungan dan kita memetik berita baik dan sedikit berita buruk,” ungkapnya.

Ridwan Kamil melanjutkan, kegiatan Rakor ini juga dilakukan untuk memperkuat komitmen 27 daerah Kabupaten/Kota se-Jawa Barat untuk mewujudkan Jawa Barat Juara, dengan hal-hal yang positif seperti naiknya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), naiknya rata-rata lama sekolah, tentang beresnya Covid-19.

“Kemudian berhasil meraih Juara di Pekan Olahraga Nasional (PON) tahun lalu, beras surplus hingga 1,2 ton sehingga 50 juta warga Jabar terjamin ketahanan pangannya, investasi meningkat dari Rp120 triliun menjadi Rp136 triliun. Kemudian menurunnya angka pengangguran karena ada 100 ribu lapangan pekerjaan baru bagi para pengangguran,” paparnya.

Menurut Kang Emil, hal positif itu tidak terlepas dari kinerja pimpinan yang amanah yang bisa memberikan perubahan. Untuk itu sudah seharusnya pimpinan bisa memberikan perubahan dibarengi dengan kepribadian yang baik tidak grasak-grusuk agar bisa disukai oleh masyarakat.

“Mari kita sempurnakan kepribadian supaya bisa lebih baik, karena perubahan yang dilakukan itu diukur oleh indeks- indeks, seperti indeks kesehatan, indeks pangan, dan indeks pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Nawawi Pomolango menjelaskan, berdasarkan amanat UU 19 tahun 2019 ada enam tugas pokok dan fungsi yakni salah satunya adalah tugas untuk melakukan tindakan-tindakan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Ini disebut dengan tugas pencegahan.

adalah lembaga negara yang berada dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang tugasnya melaksanakan pemberantasan korupsi bersifat  independent dan bebas dari pengaruh kekuasaan lainnya.

“Tindakan pencegahan tindak pidana korupsi adalah hal yang sangat penting untuk meminimalisir terjadinya praktik tindakan korupsi,” katanya.

Kemudian, Inspektur Khusus Itjen Kemendagri, Teguh Narutomo menyatakan, pencegahan korupsi bukan hanya milik .

Pencegahan korupsi adalah milik bersama. Melalui Rakor ini ia meminta semua komitmen, mulai dari jajaran pemerintah baik pusat maupun daerah untuk sama-sama melakukan pencegahan korupsi caranya dengan menjalankan MCP.

Menurut Teguh, MCP ini secara teknik bagaimana tata kelola penyelenggaraan Pemerintah Daerah dilakukan, sebab ini yang akan ia kawal secara bersama-sama jajaran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Kita dampingi bagaimana tata kelola daerah bener-bener sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik, dan tidak ada lagi di kemudian hari terjadi kesalahan-kesalahan administrasi. Kita terus mengawal dalam verifikasi, bukan hanya diupload lalu didiamkan, tapi diverifikasi secara detail, ini yang semestinya harus dilakukan. Penyelenggaraan pemda adalan given dan amanah, mudah mudahan bisa kita lakukan bersama sama,” jelasnya.(Muhammad Irfan Ramadan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here